Kota Bengkulu, Swara Bengkulu – Rapat Paripurna Istimewa Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun 2017 Oleh Pejabat Walikota Bengkulu. Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota. Senin 23 /7/2018. 9,30.WIB.

Pemerintah Kota Bengkulu menyampaikan Penjelasan Umum Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017 di ruang Paripurna DPRD Kota Bengkulu , Senin 23 Juni 2018.

Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon, Waka II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain selaku Pimpinan Rapat Paripurna, Unsur OPD Pemerintahan Kota Bengkulu.
Berikut adalah beberapa poin Nota Pengantar Perda Pertanggungjawaban APBD yang disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon :


I. Realisasi Pelaksanaan  APBD Tahun Anggaran 2017
A. Pendapatan Daerah
Realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2017 sebagai berikut:
Pendapatan terdiri dari: 1.181.211.907.984,75 1.128.046.885.548,76 95,50
Pendapatan Asli Daerah 176.709.125.327,00 170.921.364.205,39 96,72
Pendapatan Pajak Daerah 73.396.000.000,00 75.071.261.711,91 102,28
Pendapatan Retribusi Daerah 20.114.000.000,00 12.691.805.860,00 63,10
-Pendapatan Hasil Pengeloiaan Kekayaan Daerah yang sahkan 2.954.125.327,00 3.554.125.327,98 120,31
Lain-lain Pendapatan Asli 80.245.000.000,00 79.604.171.305,50 99,20 Daerah yang Sah.
II Pendaftaran transfer
Transfer Pemerintah Pusat  990.102.782.657,75 954.213.521.343,37 96,
– Dana Perimbangan 892.368.609.965,00 860.321.381.362,00 96,41
– Dana Bagi Hasil Pajak 31.462.518.320,00 23.720.822.299,00 75)39
-Dana Bagi Hasil Bukan Pajak Sumber Daya Alam  7.640.924.013,00 4.202.548.313,00 00
-Dana Alokasi Umum 671.384.345.000,00 671.384.345.000,00 100,00
-Dana Alokasi usus 181.880.822.632,00 161.013.665.750,00 88.53
Transfer Pemerintah Pusat lainnya 42.874.120.000,00 42.874.120.000.00100.00
-Dana Penyesuaian 42.874.120.000,00 42.874.120.000,00 100,00
Transfer Pemerintah Provinsi 54.860.052.692,75 51.018.019.981,37 93,00
-Pendapatan Bagi Hasil Pajak 54.860.052.692.75 51.018.019.981,37 93,00


B.Belanja Daerah
Realisasi Belanja Tahun Anggaran 2017 sebagai berikut
Belanja terdiri dari: 1.176.966.976.263,65 1.113.555.762.686,11 94,61
Belanja Operasional 839.100.394.820,65 794.181.383.719,39 94,65
Belanja Pegawai 582.589.001.753,65 559.283.148.908,96 96,00
– Belanja Barang 242.012.032.384,00 221.352.984.377,43 9 146
Belanja Hibah 13.299.360.683.00 12.426.960.683,00 93,44
Belanja Bantuan Sosial 0,00 0,00 0,00
– Belanja Bantuan Keuangan 1,200.000.000.00 1.118.289.750,00 93,19
I Belanja Modal 336.836.581.443,00 319.314.281.878,72 94,80
Belanja Tanah 6.275.800.000,00 5.726.290.000,00 91,24 AS
BelanjaP Peralatan dan Mesi 37.171.771.905,00 34.036.129.325,00 91,56
– Belania Gedung dan Bangunan 50.542.971.864,00 37.101.142.841,72 1 73B,411A
– Belanja Jalan. Irigasi dan 234.489.580.674,00 234.113.604.212,00 99,84
Jaring ;356.457.000,00 8.337.115.500,00 99,7T
– BelanjaAset Tetap Lainnya 1.000.000.000,00 30.965.248,00 3,1
Iui Belanja tak teeduga 1.000.000.000,00 30.965.248,00 3,1.

Dalam penuturannya Taungku menjelaskan pihaknya menunggu pembahasan anggota dewan serta menambahkan selanjutnya Pemkot Bengkulu akan melakukan peningkatan potensi PAD dan realisasi APBD tetap berjalan.
“Alhamdulillah kita telah sampaikan semuanya tinggal menunggu pembahasan anggota dewan, untuk peningkatan potensi PAD selalu kita tingkatkan serta dibarengi dengan realisasi APBD” ungkapnya.
Unsur OPD yang Hadir
Disisi lain Teuku Zulkarnain menjelaskan penyampaian nota pertanggungjawaban tersebut merupakan hal yang sangat penting karena penyampaian nota tersebut sangat berpengaruh kepada APBD tahun selanjutnya.
“Ini sangat penting kalo APBD itu tidak sampai disetujui ini misal ya serta melanggar komitmen otomatis pembahasan APBD 2018 dan 2019 nya tidak bisa dilanjutkan, jadi kita berharap bisa diterima.

Pada rapat ini, Walikota Bengkulu yang diwakili oleh Wakil Sekda Kota Bengkulu , Bapak Marjon menyampaikan secara singkat Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017 yang terdiri dari Realisasi Pendapatan Daerah,Realisasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah, Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah, dan Neraca Daerah Kota Bengkulu tahun 2017.

Buku Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017 kemudian diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Kota Bengkulu kepada DPRD Kota Bengkulu yang diterima oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kota Teungku Zulkarnain.(Ameng /SB)