Kota Bengkulu, Swara Bengkulu, -Penetapan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil walikota Bengkulu Terpilih Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2018.Dalam acara pleno terbuka tersebut dihadiri oleh. KPU Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu, Damdim 0407,Pengadialan Negeri Bengkulu, Kapolres, Pejabat Walikota Bengkulu, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Kejari, Sekda Kota Bengkulu, Kesbanpol Kota Bengkulu, Ducapil Kota Bengkulu, Kakan Satpol PP,  Kemenag Kota,  KPU Provinsi Bengkulu dan seluruh partai pendukung lainnya. Kamis (26/7/2018) di Hotel Santika Bengkulu.

Ketua KPU Kota Bengkulu Zaini dalam sambutannya mengatakan, “Saya berterimakasih pada semua pihak yang telah mendukung KPU Kota Bengkulu dalam melaksanakan tahapan Pilwakot ini, terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga Pilwakot Kota Bengkulu bisa berjalan dengan baik hingga sejauh ini,” katanya.

KPU Kota Bengkulu menetapkan pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pilwakot 2018, Helmi Hasan – Dedy Wahyudi menjadi Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu periode 2018-2023, tepat pada pukul 9.53 WIB.

Penetapan tersebut sesuai dengan perolehan suara pada Pilwakot tahun 2018 yang telah ditetapkan sebelumnya oleh KPU Kota Bengkulu melalui pleno terbuka di Krakatau room Hotel Grage Horizon Bengkulu tanggal 4 Juli 2018, yakni Paslon nomor urut 1 David Suardi- Bakhsir memperoleh 29.683 suara, Paslon nomor urut 2 Erna Sari Dewi- Ahmad Zarkasi memperoleh 22.669 suara, Paslon nomor urut 3 Helmi Hasan -Dedy Wahyudi memperoleh 44.449 suara, dan Paslon nomor urut 4 Patriana Sosialinda-Mirza memperoleh 36.584 suara. (Ameng /SB)