Provinsi Bengkulu, Swara Bengkulu, – Bermaksud menjalankan tugasnya, Polsek Pondok Kelapa Bengkulu Tengah tembak warga saat melakukan pengintaian dan dalam misi pengejaran buronan curnak pada Sabtu Pagi (28/07) di Wilayah Hukum Bengkulu Tengah. Diduga ada kesalahpahaman antara warga dan aparat sehingga sang warga harus dilumpuhkan dengan timah panas.
Diketahui warga tersebut adalah Sundaya (28) yang merupakan warga Kertapati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah serta sekarang tengah dirawat di Ruang Flamboyan No 3 Rumah Sakit M Yunus Kota Bengkulu.
Saat dijumpai di RSMY pada Sabtu Malam (28/07) Sundaya menjelaskan kronologis kejadian tersebut mulai dari awal Ia berangkat kerja hingga Ia ditembak di Kaki Kiri hingga tidak sadarkan diri.
“Ceritanya begini saya mau pergi bekerja,di tengah Jalan ada yang suruh saya berhenti dan saya berhenti. Terus mereka bertanya di mana tempat tambal ban, Saya jawab di Air Napal ada kak di Kemangayun ada. Terus mereka bertanya lagi kamu mau kemana dan saya jawab saya mau pergi kerja, kerja di mana katanya, kerja di PT Bio kata saya” ujarnya.
“Dia langsung tarik baju saya dan bilang jangan lari. Dan saya sudah tidak sadar lagi saat kaki saya sudah berdarah, ada lima orang pakai baju biasa” tambahnya.
Ditambahkan kakaknya kandung korban, Mini (33) adiknya sempat merasa cemas dan menyangka yang mencegatnya tersebut adalah rampok.
“Mereka ini pakai kain, dan adik saya ini kira begal atau rampok saat mau ancang-ancang lari langsung ditembak. Kebetulan yang tersangka curnak yang dikejar, beriringan dengan adik saya yang menggunakan motor masing-masing” ungkapnya.
“Mendengar suara letusan, kakak iparnya ini langsung mengejar sumber suara karena wilayah yang cukup sempit ternyata adik saya ini sudah kenai tembak, pertama sudah dibawa ke Bhayangkara namun dibawa lagi ke RSMY ini” tambahnya.
Disisi lain, saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Kasatreskrim Bengkulu Utara AKP Jufri menjelaskan bahwsannya pihaknya bukan salah tembak namun pada saat dihentikan korban mengeluarkan parang sehingga anggotanya merasa terancam.
“Itu bukan salah tembak, pada saat anggota melakukan pengejaran buronan curnak. Dia bersama-sama dengan pelaku. Pada saat korban dan pelaku dihentikan korban mengeluarkan parang makanya anggota terancam” ujarnya.
Dari informasi yang diterima Swara Bengkulu .Com dari pihak Keluarga, pihak Polsek Pondok Kelapa siap bertanggung jawab sampai selesai pengobatan korban, namun pihaknya mengeluhkan lamanya proses Operasi yang akan dilakukan padahal korban tengah menahan sakit. Korban dijadwalkan operasi pada Rabu (01/08) mendatang.
Saat dikonfirmasi pihak RSMY menjelaskan bahwasannya lamanya jadwal operasi dikarenakan proses yang panjang terlebih dahulu serta banyak pasien sedangkan dokter se-Provinsi Bengkulu hanya 1.
“Lamanya jadwalnya itu karena masih banyak proses, mulai dari rontgen dan lain-lain. Dokter cuman satu se-Provinsi Bengkulu dan pasiennya banyak. Nama dokternya Wasik” ujar sala satu Staff RSMY. (Ameng/SB)