Bengkulu Tengah, Swara Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar Rapat Paripurna Tentang Nota Penjelasan Bupati Benteng terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LKPJ) APBD tahun Anggaran 2017.
Acara ini dilaksanakan di Ruang Gunung Bungkuk Gedung DPRD Benteng tepatnya di komplek perkantoran renah semanek, Senin (30/7) dan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Benteng, Rico Zaryan Saputra dan langsung membuka secara resmi Rapat Paripurna.
“Berdasarkan daftar hadir yang disampaikan, Anggota DPRD yang hadir 19 orang dan izin 6 orang, dengan demikian Rapat paripurna ini saya buka dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim, dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Rico dalam kata sambutannya.
Dalam rapat paripurna ini Bupati Benteng, Ferry Ramli sebelum menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Benteng terhadap Raperda LKPJ APBD tahun Anggaran 2017, mengucapkan terimakasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota Dewan.
“Pada kesempatan yang baik ini kami menghaturkan terimakasih kepada seluruh unsur pimpinan dang anggota dewan yang terhormat, yang telah berkenan untuk mengagendakan pembahasan rancangan peraturan daerah dalam masa persidangan sekarang ini,” kata Ferry dalam penjelasannya.
Dalam laporan ini, Bupati menyampaikan gambaran pengelolaan APBD Kabupaten Benteng tahun anggaran 2017 adalah sebagai berikut:
Pendapatan dianggarkan sebesar Rp 731.109.541.975,00 dengan realisasi selama tahun 2017 sebesar Rp 731.173.584.424,67 atau sebesar 100,01 persen, sementara belanja dianggarkan sebesar RP. 595.649.915.112,00 dengan realisasi sebesar Rp.558.526.261.620,92 atau sebesar 93,77 persen, sisalebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2017 diperoleh sebesar Rp.40.697.305.994,12.
Dari uraian tersebut dapat dilihat bahwa realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2017 mencapai 100,01 persen dari target yang telah ditetapkandalam APBD.
Berdasarkan perbandingan anggaran dan realisasi pendapatan yang ditetapkan dalam APBD tersebut, terlihat bahwa kinerja pemerintah Kabupaten Benteng dalam mencapai target pendapatan telah cukup baik namun masih perlu terus ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang.
Pembahasan Raperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2017 dan Bimtek DPRD Benteng ini masih akan berlanjut sampai hari senin tanggal 6 Agustus 2018.
Tampak hadir dalam acara ini Bupati Benteng, Ferry Ramli, Wakil Ketua I Rico Zaryan Saputra, Wakil Ketua II, H. Rahmat Ali, Sekretaris DPRD Nurul Iwan Setiawan, 19 Anggota DPRD Benteng, serta Kepala OPD kabupaten Benteng. (Herlina/SB)