Bengkulu Tengah, Swara Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Benteng terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2017.
Rapat Paripurna dilaksanakan di ruang Gunung Bungkuk Gedung DPRD Benteng, tepatnya di Komplek Perkantoran di Desa renah Semanek, Benteng, Selasa (1/8/2018) sekitar pukul 13.30 WIB.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil ketua II, H. Rahmat Ali, yang sekaligus membuka acara tersebut.
“Berdasarkan daftar hadir yang disampaikan, Anggota DPRD yang hadir 17 orang dan izin 7 orang, maka dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim Rapat Paripurna DPRD Benteng dengan agenda jawaban Bupati Benteng terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2017, dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Rahmat Ali
Selanjutnya Rahmat, mempersilahkan kepada Bupati untuk membacakan jawabanya.
“Berkenaan dengan agenda rapat paripurna hari ini yaitu Jawaban Bupati Benteng terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Benteng tahun Anggaran 2017, maka dipersilahkan kepada Bupati atau yang mewakili untuk membacakannya,” ucap Rahmat Ali
Dengan mengucap bismillahirohmanirohim Bupati Benteng, Ferry Ramli yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Benteng, Muzakir Hamidi langsung membacakan Jawaban Bupati Jawaban Bupati Benteng terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Benteng tahun Anggaran 2017.
“Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi yang sangat positif yang diberikan kepada kami atas ketaatan kami dalam menyampaikan tentang peraturan daerah secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan,”ujar Muzakir saat mau membacakan jawaban
Kami juga mengucapkan terimaksih, lanjut Muzakir, atas apresiasi saran dan kritik yang disampaikan oleh seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Benteng Rapat Paripurna Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Benteng terhadap Raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2017, ungkapnya
Kemudian lebih lanjut, Sekda Benteng ini mengatakan bahwa jawaban yang dia berikan tidak akan diulang.
“Jawaban dan penjelasan tidak akan kami ulang, namun cukup kami berikan jawabannya saja sekaligus pertanggung jawaban atas pertanyaan atau pandangan dari Fraksi-Fraksi,”lanjut Sekda Benteng Muzakir Hamidi
Paripurna ini ditutup oleh langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Benteng, dan mengingatkan bahwa Senin tanggal 6 Agustus 2018 Rapat Paripurna akan dilanjutkan dengan Agenda Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Benteng terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017.
Hadir dalam acara tersebut, Sekda Benteng, Muzakir Hamidi, Wakil Ketua I Rico Zaryan Saputra, Wakil Ketua II, H. Rahmat Ali, Ketua Komisi I, Hanaldin, 17 Anggota DPRD Benteng, serta Kepala OPD kabupaten Benteng atau yang mewakili. (Herlina/SB)