Provinsi Bengkulu, Swara Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-73 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Kamis (16/08) dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam kesempatan ini ada dua Agenda yang dilakukan dalam waktu yang berbeda yaitu Mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI Tentang HUT RI Ke-73 Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Dalam Rangka Penyampaian Pengantar/keterangan Pemerintah Atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2019.
Acara ini dihadiri Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Unsur FKPD, Kepala Badan, Kepala OPD di Ruang Lingkup Pemerintahan Provinsi Bengkulu.
Saat mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tampak seluruh hadirin serius mendengarkan Pidato yang disiarkan langsung oleh salah satu TV Nasional tersebut.
Dalam pidato Kenegaraan tersebut Presiden RI Joko Widodo menjelaskan masyarakat harus bangga menjadi Warga Negara Indonesia.
“Kita harus bangga menjadi warga negara indonesia karena Indonesia adalah negara yang besar, kuat dan tahan banting, Indonesia adalah negara muslim terbesar, Indonesia adalah negara demokrasi terbesar keempat di Dunia” ujarnya.
Dalam Pidato Kenegaraan tersebut Jokowi juga memaparkan beberapa poin penting capaian Indonesia dan harapan yang ingin dicapainya yaitu sebagai berikut :
- Narkoba harus diberantas agar tidak merusak generasi bangsa
- Korupsi Harus Diberantas dengan Cara Luar Biasa
- Rasio Gini Turun 0,3 %
- Pemerintah gencarkan reformasi agraria dan redisbusi
- Pemerintah Pangkas Suku Bunga KUR
- Pemerintah Gencarkan Lembaga Keuangan Bank Wakaf
- BBM satu harga merupakan wujud keadilan
- Percepatan pembangunan SDM Indonesia
- Masa depan ada ditangan anak muda
- Anak-anak harus cukup gizi dan bebas Stunting
- Pemerataan Pendidikan tanpa ada masalah biaya melalui kartu indonesia pintar
- Indonesia bersama-sama Palestina sampai Merdeka.
Sementara itu dalam Penyampaian Pengantar/keterangan Pemerintah Atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2019, Presiden Jokowi mengatakan bahwa RAPBN Tahun 2019 merupakan Tahun Anggaran terakhir dalam Pemerintahannya.
“RAPBN Tahun 2019 merupakan tahun anggaran terakhir, ini merupakan salah satu cara menuntaskan janji kemerdekaan. Saya mengakui Kerja Nyata selama 4 tahun adalah hal yang tidak mudah, tantangan tidak mudah dilalui guna mendorong pembangunan Nasional” ujarnya.
Berikut ada beberapa poin yang ditangkap dari Penyampaian Pengantar/keterangan Pemerintah Atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2019 yaitu :
- Total Anggaran Belanja 2019 : 2439,7 T
- Anggaran Pendidikan 2019 : 487,9 T
- Target Capaian Siswa Penerima Bea Siswa : 20,1 Juta Siswa
- Anggaran Kesehatan 2019 : 122 T
- Dengan Jangkauan Jaminan Kesehatan 92,4 Juta Jiwa
- Target PKH 2019 : 10 Juta Jiwa
- 25 Juta Sertifikat
- Alokasi Anggaran Infrastruktur : 420, 5 T
- Gaji ASN dan Pensiunan naik 5%.
Setelah menyaksikan siaran langsung Pidato Kenegaraan dan Penyampaian Pengantar/keterangan Pemerintah Atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2019 dari Presiden Jokowi, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri menutup semua rangkaian Rapat Paripurna Istimewa. (Ameng/SB) (ADV)