Bengkulu Tengah, Swara Bengkulu – Bertempat di gedung aula Kecamatan Pondok Kelapa Bupati Benteng Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH kembali melantik Penjabat Sementara (PJS) Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pergantian ini dilakukan karena beberapa Kades dinyatakan mengundurkan diri dari jabatannya dan untuk BPD yang juga di nyatakan sudah habis jabatannya. Semua ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan demi kelancaran roda pemerintahan di desa.
Diantara jabatan Kades yang diduduki oleh PJS Kades adalah Desa Taba Mutung, Erpan digantikan oleh Edwar Kanedi, SH. Desa Pagar Agung, Ultra, S.Sos digantikan oleh Ujang Syafawi, S.Sos. Desa Pagar Jati Alpian digantikan oleh Khairul Umri, SKM. Desa Pasar Pedati Rahaya digantikan oleh Tahulani dan Desa Pekik Nyaring Sucipto, SE digantikan oleh Yuniartati.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan rasa terima kasih kepada mantan Kades dan BPD atas jerih payah dan budi baik selama menjabat karena telah berbakti kepada Kabupaten Benteng. Untuk PJS Kades dan BPD yang baru dilantik Bupati berharap agar tugas yang diemban kepada mereka berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di tahun politik ini Bupati menyarankan agar PJS Kades dan Ketua BPD tidak ikut- ikutan dalam berpolitik dan mengajak tokoh adat serta masyarakat menjaga kekompakan. “Mari kita jaga komunikasi dengan baik supaya tidak terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan” terang Bupati.
Wakil Bupati, Septi Peryadi, S.TP . Yang sempat hadir dalam acara tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada PJS dan BPD yang baru dilantik dan berharap dapat mejalankan tugas dengan baik sebagaimana yang telah di sampaikan Bupati sebelumnya. (Humas/Herlina/R17/SB)