Kota Bengkulu, Swara Bengkulu, -Sindikat Narkotika melakukan berbagai cara untuk mengedarkan narkotika di dalam wilayah Kota Bengkulu. Banyak pilihan pintu masuk ke wilayah Kota Bengkulu membuat sendikat memfaatkan bermacam cara untuk memasukkan narkotika ke wilayah Kota Bengkulu.Ini juga yang menjadi Tantangan BNN Kota Bengkulu untuk menindak setiap upaya peredaran maupun penyalahguna narkotika.
pengungkapan dan penangkapan ini didasarkan atas penyidikkan terus menerus oleh tim BNN Kota Bengkulu tentang peredaran narkotika diwilayah kota Bengkulu yang terkait kepada seseorang yang diduga pengedar narkotika diwilayah Kota Bengkulu yang terkait kepada seseorang yang diduga pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu yang berinisial f8 yang bertempat dikampung nelayan Pulau Baai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu yang telah diamati oleh tim pemberantasan.
Pada hari jumat tanggal 10 agustus 2018 sekitar pukul 15.00 WIB tim pemberantasan melakukan monitoring lebih dekat lagi kepada f8 yang merupakan perantara kurir dari seseorang Medan Sumatra Utara berinisial YR dan mengikuti gerak -gerik tersangka. Tim menjelang tengah malam sekitar tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB melakukan Pencegatan di jembatan dermaga PulaiBaai.
Terduga Pelaku tersebut merupakan kurir/pengedar yang berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara.
Ada sekitar 9 barang bukti yang disita dari Terduga pelaku diantaranya :
1 Bungkus Shabu seberat 2,1 Gram
1 Bungkus Koran Ganja Seberat 3 Gram
1 Bungkus Kertas Warna Coklat Ranting Ganja Kering seberat 19 Gram
1 Hp Samsung Lipat
1 Timbangan Digital
1 Unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja
1 Bungkus Berisi Plastik Klip
1 ATM BRI
1 Buku Tabungan BRI.
Terduga Pelaku dijerat dengan 3 pasal sekaligus yaitu Pasal 114 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 1. Dalam kesempatan ini juga dilakukan pemusnahan barang bukti ganja dan shabu yang disaksikan langsung Perwakilan Pengadilan, Kejaksaan, Polresta Bengkulu serta BPOM di Bengkulu.
Dalam penuturannya, Kepala BNNK Bengkulu Alexander Soeki menjelaskan kasus ini akan dilakukan pengembangan guna mengungkap fakta-fakta baru dalam pemberantasan narkoba yang ada di Kota Bengkulu. (Ameng/SB)