Lebong, Swara Bengkulu – Arafik Trisno terpilih secara aklamasi menahkodai Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tanah Rejang, Kabupaten Lebong periode 2018-2023.

Arafik yang  juga sebagai Kepala Biro media ini (Swara Bengkulu)  terpilih dalam Musda yang digelar Sabtu (25/8/2018). Arafik menegaskan ada banyak tugas berat yang ia emban amanah dari 5 komunitas adat di Kabupaten Lebong.

“Tugas berat itu meliputi mengembalikan hak-hak masyarakat adat di Lebong yang selama ini tercerabut. Konflik agraria, penentuan hutan adat serta diskriminasi masyarakat adat menjadi konsennya,” jelas Arafik.

Lebong menurutnya menghadapi banyak persoalan wilayah adat. Masyarakat adat harus memiliki kepastian hukum dalam pengelolaan wilayah adat.

“Saat ini Lebong telah memiliki Perda nomor 4 tahun 2017 tentang perlindungan dan pengakuan masyarakat adat Rejang di Kabupaten Lebong. Perda ini memiliki kerja lanjutan yakni menugaskan pembentukan panitia verivikasi masyarakat adat, kami akan kawal ini,” jelas dia.

Arafik berharap Perda yang disahkan itu dapat berlaku sama terhadap seluruh komunitas adat di Kabupaten Lebong.

“Tugas berat ini harus dilakukan bersama antara semua pihak tidak akan cukup oleh AMAN saja. Peran masing-masing lembaga sangat menentukan,” demikian Arafik. (R17/SB)