Kota Bengkulu, Swara Bengkulu – Ratusan pengemudi angkutan kota (angkot) yang tergabung dalam Serikat Sopir Indonesia (SSI) Kota Bengkulu menggelar aksi demonstrasi dan mogok kerja di depan Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu
Para sopir angkutan konvensional itu menuntut diterapkannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Massa secara sendiri menggunakan Kendaraan angkot masing-masing dan langsung menuju ke lokasi dengan memarkirkan kendaraan angkot nya ditempat yang sudah diatur dipinggir jalan sisi kiri depan Kantor Pemda Provinsi Bengkulu dan sisi Kanan depan Kantor Pemda Provinsi Bengkulu, sebagian di sisi pinggir Jalan arah masuk ke pintu pagar Kantor Gubernur.
Dalam unjuk rasa ini 290 masa dari aliansi angkot 5 warna dan membawa Alat peraga 1 unit Toa 5 buah spanduk dan 300 Unit Angkot.
Dalam orasinya salah satu korlap dari angkot 5 warna mengatakan pemerintah harus menutup Aplikasi Grab di Bengkulu.
“Pemerintah harus menutup aplikasi Grab yang ada di bengkulu ini, karena gara-gara Grab penghasilan kami sekarang sangat jauh berkurang, untuk sampai 35 ribu saja kami nambang sekarang susah, sebelum aplikasi Grab di tutup kami bakal mogok beroperasi,” katanya.
Setelah berorasi perwakilan dari angkot 5 warna masuk ke Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu untuk bertemu dengan Plt. Gubernur Rohidin Mersyah mengenai masalah yang telah terjadi. (Ameng/SB)