Provinsi Bengkulu, Swara Bengkulu – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu menggelar Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu pada Jum’at Pagi (07/09) bertempat di Ruang Auditorium lantai III BPK.
Acara ini dihadiri langsung Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Anggota 5 BPK RI Ismayatun, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu Endang Kurnia, Kepala OJK Perwakilan Provinsi Bengkulu Yan Syafri, Bupati dan Walikota/Perwakilan se-Provinsi Bengkulu dan Unsur OPD dan FKPD di Ruang Lingkup Pemerintahan Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya Plt Gubernur Bengkulu mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu yang lama Yuan Candra Djaisin atas dedikasi dan sinerginya selama menjabat serta mengucapkan selamat datang kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu Arif Agus.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Yuan Candra Djaisin atas sinerginya selama menjabat berkat sinerginya beberapa daerah mendapat Opini WTP dan saya yakin beliau bisa mengelola dan bertugas dengan baik pada tenpat tugas yang baru, saya juga berharap dengan berakhirnya jabatan di Provinsi Bengkulu jangan mengakhiri silahturahmi kita” ujarnya.
“Untuk Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu pak Arif Agus selamat datang di Provinsi Bengkulu, melalui Sertijab ini bapak resmi menjadi bagian dari Pemerintahan dan Keluarga Besar Provinsi Bengkulu, semoga kita dapat mempertahankan kinerja yang baik”, tambahnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu menyelenggarakan acara Sertijab. Kepala Perwakilan sebelumnya, Yuan Candra Djaisin, S.E., M.M., Ak., CPA., yang menjabat sejak Februari 2016 digantikan oleh Arif Agus, SE., MM, Ak., CPA.. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung disaksikan oleh Anggota V BPK RI, Ir. Isma Yatun. M.T.. serta Auditor Ulama Keuangan Ncgara V (Tortama KN V). Dr. Bambang Pamungkas. MBA.. CA.. Ak.Sekretaris Jenderal BPK. Baluiar Arif. S.E, M.Fin, Ak.. telah melantik Arif Agus. S.E.. M.M., Ak.. CPA.. untuk menggantikan Yuan Candra Djaisin. S.E.. M.M., Ak., CPA., sebagai Kepala Pemakilan BPK Provinsi Bengkulu pada tanggal l5 Agustus 20l8. berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor: 228/K/X-X.3/O8/20l8. Yuan Candra Djaisin, S.E.. M.M.. Ak., CPA. selanjutnya mengemban tugas sebagai Kepala Perwakilan BPK Prov insi DKI Jakarta.
Anggola V BPK RI menyampaikan bagaimana proses mutasi dan rotasi yang BPK lakukan tersebut merupakan sebuah proses yang alami bagi setiap organisasi. Mutasi ini dilakukan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan kebutuhan organisasi, tetapi juga diharapkan dapat menjadi penyegaran dan pendorong bagi para pejabat terkait, untuk meningkatkan kinerjanya di unit kerja barunya.
Selanjutnya Anggota V BPK RI, menyampaikan beberapa hal; pertama, BPK akan terus berupaya meningkatkan peran sertanya dalam Pembangunan Nasional. Dalam rencana strategis BPK Tahun 2016 s.d. 2020. BPK menempatkan diri sebagai pendorong pengelolaan keuangan negara dalam mencapai tujuan negara, melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.
Kedua, mencermati tuntutan masyarakat saat ini, Pemerintah diminta untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangannya. Masyarakat semakin dewasa dan paham, bahwa uang yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan pemerintah merupakan uang yang diamanatkan kepada pengelola pemerintahan. sehingga keterbukaan penggunaan dana merupakan sebuah keharusan. Saat ini. wujud akuntabilitas yang transparansi tersebut. tercermin dalam opini BPK atas penyajian laporan keuangan Pemerimah Pusat maupun Pemerimah Daerah.
BPK mengajak kepada para Kepala Daerah bersama dengan Badan Legislatif, untuk berupaya mewujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang lebih akuntabel dan dapat dipertanggungiawabkan, melalui perbaikan sistem pengendalian intern. (Ameng/SB)