Rejang Lebong, Swara Bengkulu – Bupati Ahmad Hijazi, Rabu siang, 12 September 2018, memberi pengarahan kepada para Guru Agama Desa. Acara yang digelar oleh Bagian Administrasi Kesra Pemkab Rejang Lebong tersebut diberi tajuk Rapat Evaluasi Kinerja Guru Agama Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Rejang Lebong.

Selain bupati, acara yang digelar di ruang pola Pemkab Rejang Lebong itu dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pranoto Majid, Kabag Kesra Soni Novrizal, para Kades dan 77 Guru Agama Desa.

“Alhamdulillah sejak terbentuknya dan ditugaskannya Guru Agama Desa di setiap desa, sebanyak 77 orang, Alhamdulillah sudah ada perubahan, dibandingkan dengan tahun-tahun yang lalu,” ujar Bupati Hijazi.

“Dan ini wajib kita lakukan. Karena, seperti yang sudah saya katakan bahwa, yang mengajar sholat itu tidak pernah ada. Yang ada itu mengajar ngaji. Sehingga sholat itu kadang-kadang tidak sempurna,” sambungnya.

Makanya, lanjut Hijazi, ia menekankan kepada Guru Agama Desa ada dua. Pertama, mengajar ngaji. Kedua, ngajar sholat. “Jadi sholat dan ngaji tidak terpisahkan. Kalau dia tidak bisa mengaji pasti tidak bisa sholat. Karena sholat itu harus berbahasa Arab. Makanya mengaji dan sholat harus berbarengan. Alhamdulillah sudah ada perubahan,” ungkapnya.

Sementara itu Kabag Kesra Soni Novrizal mengungkapkan awalnya jumlah Guru Agama Desa yang dimiliki Rejang Lebong sudah mencapai 78 orang. Dari jumlah tersebut, satu orang mengundurkan diri sehingga tersisa 77 orang. (R17/MC/SB)