Provinsi Bengkulu, Swara Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan ke III tahun sidang 2018 DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang APBD-P Provinsi Bengkulu. Sebagaimana kita ketahui bahwa pada Senin (10/9/2018) kemarin Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah telah menyampaikan nota penjelasan Raperda tersebut.
Dalam Paripurna ini kedelapan fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda APBD-P untuk dilanjutkan pembahasannya namun fraksi tersebut pun juga memberikan beberapa catatan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini Plt Gubernur Bengkulu.


Dalam Penyampaian Pandangan Umum, Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu memberikan catatan yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Untuk Plt Gubernur Bengkulu, berikut catatan-catatan yang disampaikan :
1. Pandangan Umun Fraksi PDIP Disampaikan oleh Helmi Paman
Catatan :
– Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta diawasi lagi agar dapat bersinergi lebih baik untuk tercapainya tujuan dan harapan
– Fungsi Kontrol untuk ASN ditingkatkan, Bagi ASN malas diberi Sanksi dan ASN berprestasi diberi reward/hadiah
– Pemerintahan harus senantiasa meningkatkan pengawasan percepatan pembangunan
– Kegiatan atau Event yang diadakan harus sesuai kebutuhan dan dapat memacu kemajuan Provinsi Bengkulu
2. Pandangan Umum Fraksi Demokrat Disampaikan oleh Bambang Suseno


Catatan :
– Alasan dari diajukannya APBD-P harus terperinci dan jelas
– Kegiatan yang diadakan merupakan acara yang sah dan menonjolkan Bengkulu di mata publik
3. Pandangan Umum Fraksi Gerindra Disampaikan oleh Jonaidi SP
– Usai disahkankan APBD-P, Plt Gubernur dalam waktu singkat harus lakukan Verifikasi BPKP
– Sebelum menuju Wonderfull 2020, sarana harus dilengkapi agar terciptanya kesan yang baik
– Untuk kegiatan yang tidak mengalami perubahan dan pergeseran anggaran dalam APBD-P, dan Anggarannya/pagunya telah dikembalikan, lelangnya tidak perlu menunggu RP-APBD disahkan.
4. Pandangan Umum Fraksi Golkar Disampaikan oleh Raharjo Sukiro
Catatan :
– Memacu Kinerja OPD agar sesuai dengan program dan memacu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat
5. Pandangan Umum Fraksi PAN Disampaikan oleh Slamet Riyadi
– Kami mempercayai Penuh Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menjalankan roda Pemerintah
– Plt Gubernur belum berhasil dalam pelaksanaan anggaran dan diharapkan dapat memberikan langkah efektif
– Plt Gubernur Harus Tegas Kepada Bawahannya
6. Pandangan Umum Fraksi NasDem Disampaikan Oleh Dedy Ermansyah
– Pembahasan RP-APBD ini dibahas lebih cepat, dan ini sangat baik agar dapat dibahas secara mendalam dan dapat memacu pembangunan
– Plt Gubernur lakukan pengkajian pada kegiatan serta disusun sesuai skala prioritas yang memang bermanfaat
– Dalam Menjalankan Pemerintahan, Plt Gubernur harus memperhatikan 3 hal yaitu Kesejahteraan Masyarakat, Pembangunan Umum dan Daya Saing Daerah


7. Pandangan Umum Fraksi Kebangkitan Nurani Disampaikan oleh Ria Oktarina
– RP-APBD Disetujui dan Rancangan Tersebut Sudah Sesuai
8. Pandangan Umum Fraksi Keadilan dan Pembangunan Disampaikan oleh Jani Hairin
– Kinerja Organisasi Perangkat Daerah perlu dioptimalkan
– RP-APBD dimanfaatkan lebih lanjut untuk hal-hal yang belum terealisasikan
– Plt Gubernur Harus Memperhatikan Pembiayaan dan Serapan Anggaran.
“Mudah-mudahan semua tanggapan, koreksi dan saran yang telah disampaikan kiranya dapat dijadikan bahan masukan sebagai usaha kita bersama dalam rangka penyempurnaan Raperda tersebut,” harapnya.
Selanjutnya, sesuai dengan peraturan DPRD Provinsi Bengkulu pasal 121 ayat (3) huruf a angka 3 pembahasan selanjutnya adalah Jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang APBD-P Provinsi Bengkulu, yang dijadwalkan pada paripurna ke-4 pada Senin (17/9/2018) mendatang.
Data terhimpun, paripurna ini dihadiri sebanyak 24 orang anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sekda Pemprov Bengkulu Nopian Andusti, para Kepala atau perwakilan OPD, Forkopimda, serta akademisi dari Universitas negeri dan swasta. (Ameng/SB)