Kota Bengkulu, Swara Bengkulu – Komisi II DPRD Kota Berserta Rombongan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Di lokasi RT. 43 dan RT. 44 Kelurahan Bentungan, Selasa siang (02/10/2018) yang dipimpin langsung Ketua Komisi 2, Saur Manalu, Wakil Ketua M. Awaludin bersama anggota Heri Ifzan dan Iswandi Ruslan serta staf Sekretariat DPRD Kota.
Turut hadir mendampingi Lurah Bentungan, David Edison, Bagian Perizinan, Yusman Anif, Sekretaris RT. 43 RW. 08 Bram Sumantri dan perwakilan warga lainnya.
Dalam Sidak tersebut, Saur Manalu langsung mendengarkan keluhan warga RT. 43 terkait masalah banjir merendam puluhan rumah sekitar. Banjir tersebut dituding sebagai akibat pembangunan lokasi perumahan Griya Betungan. Untuk itu pihak Komisi II dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan Developer, Warga RT 43, Dinas Perizinan dan pihak terkait lainnya.
Disamping itu, perwakilan warga menyampaikan surat keluhan tersebut kepada rombongan wakil rakyat. Berikut petikan suratnya dengan Nomor : 007ISK/RT.43/|X/2018, Lamp : 1 Berkas, Perihal: Permohonan, ditujukan Kepada Manager Perumahan Nasional Cabang Bengkulu di tempat, dengan isi suratnya “Dengan Hormat, Sehubungan dengan di bangunnya perluasan Perumahan Griya Betungan Asri di atas RT. 28 Kelurahan Betungan Kota Bengkulu, maka kami selaku warga terdampak dari pembangunan tersebut kami memohon agar adanya kebijaksanaan untuk menanggulangi, Pertama jalan poros dan pembatas antara RT.43 dan RT.28, Kedua, memperbaiki dan melebarkan drainase RT.43 yang merupakan limpasan air hujan dari RT.43, RT.28 dan limpasan perumahan baru yang sedang di bangun, Ketiga membuat perencanaan drainase induk untuk memecah debit air yang masuk ke drainase perbatasan RT.43 dan RT.44. Kondisinya pada saat curah hujan tinggi banjir sudah sering dampak yang terjadi. Ada beberapa persoalan yang harus di selesaikan segera.Melakukan pembersihan dan pengerukan drainase di sisi kanan dan kiri Jalan Air Beliti terjadi yang disebabkan ketidakmampuan drainase tersebut menampung limpasan air hujan.”
Di sini ada 66 KK. Ini sudah berkali-kali banjir, sempat lapor ke lurah, tapi nggak ada tanggapan. Pembangunan ini sudah satu tahun dan sejak itulah kawasan ini banjir, padahal sebelum ada pembangunan (Perumahan) belum ada banjir,” kata Lukni, warga RT. 43 Kelurahan Betungan.
Menanggapi persoalan ini, Komisi II akan memanggil pihak pengembang pembangunan ini, pengurus RT, Dinas Perkim Kota Bengkulu serta Lurah untuk menanyakan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak pengembang.
“Jelas, kita akan mengkaji, nanti kita evaluasi pihak pengembang dan dinas terkait, yang jelas harus ada Amdalnya, kalau tidak berarti keduanya ada salah dan pembangunan ini harus dihentikan,” tandas Saur Manalu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu. (Ameng/SB/Adv)