Kota Bengkulu, Swara Bengkulu – Adanya Isu yang berkembang bahwa Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi akan melaporkan Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, dibantah dengan tegas oleh yang bersangkutan, malah balik mempertanyakan ada atau tidak rekaman bukti acaman tersebut. Berikut penjelasan Baidari terkait hal tersebut, “Terkadang masyarakat datang alasannya belum di print, rusak printer, banyak masyarakat yang datang ke rumah minta tolong karena ada yang KTP-nya sudah 1 tahun belum juga selesai, saya berharap pelayanan dukcapil itu lebih bagus lagi agar dapat membantu masyarakat yang susah, bahkan masyarakat yang susah itu tempatnya jauh dari Kantor Dukcapil, ada yang dari P. Baai, teluk Sepang sehingga setelah sampai ke kantor tersebut pada hari itu pelayanannya tidak dapat”.
Selanjutnya, “Kami berharap kedepannya pelayanan KTP tersebut dapat diselesaikan di kantor kecamatan masing-masing, jadi datanya direkam dan dapat dicetak langsung di kecamatan, kami berharap seperti itu, karena dapat dilihat di Kantor Dukcapil setiap hari padat, kadang-kadang masyakat mau masuk kerja, ada anak-anak sekolah yang baru tamat mengkin ingin merubah akte yang salah, ktp yang salah misalnya tanggal, tahun bulan…semuanya harus di selesaikan di Dukcapil, apalagi pada saat ada penerimaan PNS, jadi kami berharap pelayanan lebih bagus dan tidak ada yang ditunda-tunda, karena ini adalah pelayanan publik dan semuanya harus lancar, jadi tidak ada sedikitpun yang namanya Ketua DPRD membentak-bentak orang di sana, itu tidak ada dan orang yang disebutkan juga tidak ada, saya tidak pernah ke sana”.
Ditambahkannya juga, “Karena kita ini anggota Dewan apapun yang disampaikan ke rumah harus kita bantu dan saya bantu minta tolong print-kan juga harus sesuai S.O.P, karena S.O.P mereka yang buat, jadi kalau saya minta tolong cepat di print wajar karena ada yang sudah 1 tahun belum juga selesai,S.O.P kan aturan yang ada sama mereka dan kita juga tidak menggunakan kekuatan sebagai Ketua DPRD atau anggota Dewan…, tidak…, kita sesuai prosedur dan tidak ada yang menyalahi prosedur kalau menyalahi prosedur tidak mungkin KTP tersebut bisa di print, Solusi yang bagus adalah setelah merekam KTPnya bisa di cetak di Kecamatan seperti dulu, itu pertama kali saya buat KTP setelah Photo (direkam) KTPnya bisa ambil di Kecamatan, jadi intinya kami hanya mau membantu masyarakat, tidak ada keinginan kami pembuatan KTP tersebut tidak sesuai S.O.P atau menggunakan hak tangan besi kita.
Baidari kembali mengaskan, “Tidak ada saya mengancam Pak Kadis untuk melapor ke Polisi, coba tanya, ada nggak rekamannya. Kita ini Cuma menegur pejabat, karena pejabat itu adalah pelayan publik, pelayan publik itu harus bagus, jangan ada keterlambatan, kalau saya mau laporkan ke polisi itu tidak ada, apalagi nelpon di atas jam 11 malam,..tidak ada”.
Di akhir wawancara Baidari Citra Dewi selaku Ketua DPRD Kota mengatakan bahwa persolan KTP ini akan di bahas di Komisi 1, Selahkan tanya dengan Pak Hamsi, mungkin akan diadakan Hearing supaya jangan terjadi seperti ini lagi, Anggota Dewan ini hanya ingin membantu kepentingan masyarakat,’ Pungkasnya. (Aji/SB)