Rejang Lebong, Swara Bengkulu – Dinas Komunikasi dan Informastika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong, Rabu pagi, 24 Oktober 2018, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) admin dan pejabat penghubung aplikasi pengelolaan pengaduan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat – Sistem Pengintergrasian Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR! – SP4N).
Bimtek tersebut dilaksanakan di aula Dinas Kominfo Kab. Rejang Lebong, dihadiri oleh Kepala Dinas, Sekertaris, Kepala Bidang IKP, Kasi Pelayanan dan Penyediaan Informasi Dinas Kominfo, serta diikuti oleh peserta bimtek.
Kepala Dinas Kominfo, Benny Irawan mengatakan bimtek aplikasi e-Lapor ini dilaksanakan mulai tanggal 24 sampai 25 Oktober 2018. Bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman petugas admin dan pejabat penghubung atau staf dalam mengelola pengaduan serta memberikan respon tindak lanjut atas pengaduan masyarakat.
“Bimtek ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran dari Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 4 tahun 2016 tentang pengintegrasian pengelolaan pengaduan pelayanan publik ke dalam aplikasi LAPOR!S-P4N,” ujar Benny kepada Media Center saat ditemui di ruang kerjanya.
Benny menjelaskan, pengelola pengaduan secara nasional merupakan integrasi pengelola pengaduan secar berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik. Dimana sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang selanjutnya disebut SP4N.
“SP4N dibentuk dengan tujuan, agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyrakat secara sederhana, cepat, tepat tuntas, dan terkoordinasi dengan baik, kemudian dapat memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelas Benny.
Benny meminta dengan adanya laporan dari masyarakat ini dapat meningkatkan kinerja, karena masyarakat inilah yang menjadi penerima manfaat dari seluruh kegiatan–kegiatan yang dilaksanakan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti Bimtek ini dengan sungguh–sungguh sehingga mampu mengimplementasikan ilmu yang telah didapat pada Bimtek ini,” pungkasnya. (R17/MC/SB)