Provinsi Bengkulu, Swara Bengkulu – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa Dalam rangka menyambut HUT Emas Provinsi Bengkulu ke 50Th, selalu menghimbau kepada siapa Saja yang akan melakukan penyebar luasan informasi  melalui media luar ruang berupa Spanduk ataupun Baliho, agar kiranya tetap menjaga kaedah keindahan ketertiban dan keamanan.

Penertiban yang dipimpin oleh Kadis Eddy Prawisnu, SH, M.Hum dan Sekdis Kominfo melakukan  pembersihan dan penertiban berupa Spanduk ataupun Baliho secara rutin dan terpadu guna terwujudnya Bengkulu Bersih dan Rapi terutama di seluruh jalur hijau sesuai dengan Perda (26/10/18).

Bagi yang memasang Baliho atau Spanduk yang sudah habis masa waktunya silakan dilepas atau dibongkar kembali demi keindahan kota dan provinsi kita ini, kalau memang jangka waktunya panjang maka kiranya pihak yang bersangkutan dapat mengecek kelayakan dari Spanduk dan Baliho tersebut. “Mari kita sama-sama menjaga kerapian serta keindahan Provinsi Bengkulu sehingga wajah kota Bengkulu yang merupakan Ibu kota dari Provinsi ini akan terlihat Rapi, nyaman serta enak di pandang,” tutur Kadis Kominfo. (Ameng/SB)