Rejang Lebong, Swara Bengkulu – Bupati Kabupaten Rejang Lebong H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si secara resmi melaunching aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang dilaksanakan di Hotel Syakila pada Rabu pagi, 7 November 2018.

Bupati Hijazi mengatakan, aplikasi tersebut sebagai satu upaya pemerintah dalam tertib administrasi dan tertib pelaksanaan pemerintahan di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong.

“PPID ini juga menjadi amanah undang-undang dalam rangka transparansi pelayanan publik,” ujarnya kepada wartawan.

Disampaikan Bupati bahwa aplikasi website PPID sendiri akan memuat informasi dan dokumentasi pelaksanaan pemerintahan di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong. Menurutnya, aplikasi ini bukan hanya bisa di akses oleh pemerintah saja melainkan aplikasi bisa diakses oleh masyarakat. Artinya masyarakat juga bisa mengamati secara langsung pelaksanaan program pemerintah khususnya pada pelayananan
publik.

“Siapapun bisa mengaksesnya, bahkan di aplikasi PPID sendiri masyarakat juga turut mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah sehingga menjadi bahan evaluasi kedepannya,” sampainya.

Tidak hanya itu, Bupati juga berharap kepada penggiat pemerintah yang tergabung dalam PPID sendiri untuk benar-benar memahami tugas
pokok dan fungsinya (Tupoksi) dalam rangka memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Menurutnya, agar pelaksanaannya terarah kemarin PPID juga dibekali dengan sosialisasi terkait aplikasi PPID.

“PPID harus disosialisaiskan kepada penggiat pemerintah dan hari ini (kemarin, red) kita bersama Diskominfo melakukan launching sekaligus sosialisasi dengan harapan PPID bisa bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing. Ini juga sebagai salah demontrasi nyatanya karena Bimtek sudah dilaksanakan sebelumnya,” katanya.

Sementara itu Bupati juga menyampaikan bahwa kedepan, pelayanan pemerintah akan berbasis digital. Terlebih Bupati juga akan memantau langsung terhadap kinerja pejabat yang ada di Rejang Lebong termasuk soal kehadiran pada Kepala organisasi perangkat daerah (opd) setiap kegiatan pemerintahan.

“Kita bakal cek dengan menggunakan aplikasi, karena kita ingin menciptakan pejabat yang benar-benar ingin bekerja dalam rangka memberikan pelayanan profesional kepada masyarakat,” sampainya. (R17/MC/SB)