Bengkulu, Swara Bengkulu  – Gubernur Rohidin Mersyah membuka Rapat Sinergi, Sinkronisasi, Koordinasi Kebijakan dan Program Kegiatan DP3A dan PPKB se-Provinsi Bengkulu di hotel Rafles City Pantai Panjang, Selasa (12/02/2019).

Semakin maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka perlu segera mengupayakan pencegahannya dengan melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat.

Dalam kegiatan ini, juga dilakukan Penandatanganan MOU pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak antara pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Kepolisian Daerah Bengkulu, Korem 041 Gamas, Kanwil Kementwrian Agama, Kanwil Kemenkumham dan Majelis Ulama Indonesia. Serta Pengukuhan Satgas PPA Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Gubernur, sinkronisasi, koordinasi dan Mou seperti ini sangat dibutuhkan agar semua element harus memahami posisinya, sehingga dalam melakukan penanganan tidak menimbulkan masalah baru.

“Kita ingin dari berbagai kasus yang terjadi, anak sebagai korban tetap bisa tumbuh berkembang dengan baik,” ujar Rohidin.

Disampaikannya salah satu gagasan mengurangi tindak kekerasan adalah dengan mengalokasikan dana desa untuk membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa.

Hal tersebut, berkaca dari banyaknya kasus kekerasan yang terjadi diwilayah pedesaan. Selain itu menurutnya satgas di tingkat desa, menjadi media untuk menyampaikan permasalahan serta memantau kondisi perkembangan anak di wilayahnya, sehingga jika ada hal yang janggal akan mudah dideteksi sejak dini. melalui anggaran desa Rohidin mengimbau seluruh kepala desa diwilayah kerja provinsi Bengkulu untuk mengalokasikan untuk membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak.

“Ini akan dirasakan lebih efektif, jika ada anak dan perempuan yang merasa dalam situsi tidak aman dan tidak nyaman bisa meminta perlindungan dari satgas dan perangkat desa setempat,” katanya.

Sementara itu satgas tingkat provinsimelakukan pendampingan pendampingan advokasi fasilitasi dan supporting terhadap satgas yang ada di desa.

Dalam kesempatan ini, turut ditampilkan berbagai teknik beladiri untuk menghindari pelecehan seksual, yang diperagakan siswi – siswi SD 18 Kota Bengkulu. (R17/SB/MC)