Provinsi Bengkulu, Swara Bengkulu – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri membuka rapat Paripurna dengan Agenda Laporan Hasil Pembahasan Pansus atas Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3-K) di Provinsi Bengkulu sekaligus Laporan Kegiatan Reses di lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (11/3/2019).

Rapat Paripurna kali ini diikuti 25 orang Anggota Dewan DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan
Laporan Pansus (Panitia Khusus) mengenai Raperda RZWP3-K oleh Anggota Dewan DPRD dari Fraksi Gerindra yakni Jonaidi, SP.

“Wilayah pesisir merupakan salah satu kawasan yang strategis dan potensial untuk berbagai pemanfaatan,” kata Jonaidi, SP mengawali pembacaan laporannya..

Selanjutnya Jonaidi, SP dalam laporannya menyampaikan bahwa menurut Badan Pusat Statistika tahun 2018, Provinsi Bengkulu memiliki pesisir seluas lebih kurang 1.991.993 hektare atau 19.919,33 kilometer persegi dengan garis pantai sepanjang 525 Kilometer, oleh karena itu aktivitas ekonomi dan non-ekonomi masyarakat pesisir Provinsi Bengkulu memberikan dampak pada ekosistem masyarakat pesisir. Dampak yang paling nyata di kawasan pesisir dengan eksploitasi sumber daya adalah degradasi kondisi biofisik sumber daya pesisir dalam memanfaatkan dan mengelola sumber daya kelautan dan perikanan sehingga perlu diperhatikan daya dukung asimilasi wilayah laut..

Sementara itu, dalam RPJMD Provinsi Bengkulu tahun 2016-2021 mengamanatkan untuk mewujudkan kemaritiman yang integratif mencakup 4 (empat) sektor, yakni Sektor Kelautan Perikanan, Sektor Pariwisata Bahari, Sektor Perhubungan Laut, dan Sektor Energi Sumber Daya Mineral.

Laporan Pansus yang disampaikan Anggota Dewan Jonaidi, SP ini akhirnya disetujui oleh Ketua DPRD Ihsan Fajri, “Laporan yang disampaikan mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K) di Provinsi Bengkulu ini disetujui untuk di bahas di rapat selanjutnya,” kata Ihsan Fajri.

Sementara itu, dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2019, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diwakili oleh Sekretaris Daerah Nopian Andusti.

Setelah menyampaikan Laporan Hasil Pansus, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Anggota Dewan DPRD Provinsi di Kabupaten / Kota Provinsi Bengkulu. Dalam hal ini, laporan reses disampaikan oleh Agung Gatam, SE.

Dalam laporan yang disampaikan Agung Gatam, SE disimpulkan bahwa dewan banyak menyerap keluhan masyarakat Provinsi Bengkulu terkait pembangunan infrastruktur sarana jalan.

Selain infrastrutur sarana jalan, Masyarakat Provinsi Bengkulu mengusulkan untuk pembangunan beronjong, irigasi, siring, dan jembatan, sekaligus usulan untuk mempermudahkan akses transportasi usaha tani serta meningkatkan hasil pertanian dan perkebunan.

Laporan Kegiatan Reses yang disampaikan Anggota Dewan DPRD Provinsi Agung Gatam, SE yang mewakili seluruh anggota DPRD, berharap agar aspirasi yang terdapat dalam laporan kegiatan reses menjadi prioritas dalam Program Pemerintah.

Diungkapkan oleh Pimpinan Rapat Paripurna  Ihsan Fajri, bahwa hasil Kegiatan Reses yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Bengkulu akan direkomendasikan Kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan. (R17/SB/Adv)