Kota Bengkulu, Swara Bengkulu – Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu yang berlangsung Selasa (19/03/19) di Gedung DPRD Kota Bengkulu pada pukul 15.10 WIB dengan agenda pembacaan Fraksi-fraksi terhadap RPJMD 2019 -2023 berjalan lancar dan khidmat.

Dalam pembacaan pandangan RPJMD terhadap Pemerintah Kota Bengkulu yang dalam acara ini tidak dapat dihadiri oleh Walikota dan Wakil Wali Kota, namun diwakili oleh Asisten III Setda Kota Bengkulu M Husni.

Dalam bacaan RPJMD oleh DPRD ini, salah satunya dari Fraksi PAN Kusmito Gunawan dalam penyampaiannya menghimbau kepada setiap OPD agar lebih cermat pada visi – misi Pemerintah Kota Bengkulu dalam membangun kota Bengkulu ke depan.

Senada dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dalam bacaaan RPJMD tersebut juga turut mengusulkan ide dan gagasan demi kebaikan Kota Bengkulu, dimana salah satu usulannya yaitu pesta malam yang masih sering dilaksanakan warga pada saat melaksanakan peresmian pernikahan atau pesta lainnya.

Hal tersebut menurut pandangan Fraksi PPP yang diwakili oleh Heri Ifzan lebih banyak mudaratnya dari pada positifnya dalam acara tersebut.

“ Berpotensi keributan dan mengganggu ketentraman  warga sekitar untuk acara seperti itu maka harus ada penertiban waktu dalam acara tersebut”, ungkapnya.

Selanjutnya disampaikan, “Dalam hal ini Partai PPP mengusulkan larangan atau pengendalian pesta malam hari di Kota Bengkulu, dimana masih sering terjadi di masyarakat kita, karena lebih banyak mudaratnya dari pada positifnya. Kita mengusulkan kepada pemerintah tolong ditindak tegas terkait persoalan waktu pestanya,” ungkap Heri Ifzan.

Dalam bacaan RPJMD ini dimana dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Wien Zafitra.

“Tadi kita sama-sama mendengarkan pandangan Fraksi dari setiap partai yang berharap pemerintah bisa mendengar dan bisa merealisasikan masukan-masukan dan kritikan dari teman-teman tadi,” tutup Wien. (R17/SB/Adv)