Bengkulu, Swara Bengkulu –  Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu digelar pada Kamis, 23 Mei 2019 di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. Dengan agenda penyerahan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) 2018 dan penyerahan opini LKPD 2018 Provinsi Bengkulu oleh BPK-RI Perwakilan Bengkulu.

“Pada hari ini kita melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018 audit dan penyerahan opini LKPD 2018 Pemerintah Provinsi Bengkulu oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu,” ungkap Ihsan Fajri.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri dan dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan turut serta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti serta dihadiri oleh Delapan Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu.

“DPRD Provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI perwakilan Provinsi Bengkulu untuk memeriksa laporan keuangan Provinsi Bengkulu dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucap Ihsan Fajri.

LHP BPK atas LKPD Provinsi Bengkulu tersebut diserahkan oleh Kepala perwakilan BPK Provinsi Bengkulu kepada ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu maka BPK memberikan opini atas LKPD pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2018 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian ,” ucap Agus Arif.

Meskipun meraih opini WTP tetapi Pemerintah Provinsi Bengkulu masih ditemukan beberapa permasalahan terkait sistem pengendalian intern. 

Diantaranya proses penyusunan anggaran tahun 2018 belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dan kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp. 5,57 miliar dan belanja modal sebesar Rp. 11,37 miliar.


Hal tersebut disambut baik oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Pihaknya mengatakan untuk kedepannya akan terus berupaya mendorong terwujudnya akuntabilitas dan transparansi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPK perwakilan Provinsi Bengkulu yang telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan yang bertujuan untuk mendorong terwujudnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di jajaran pemerintah Provinsi Bengkulu,” kata Rohidin Mersyah. (R17/Adv)