Bengkulu, Swara Bengkulu –  Setelah melalui tahapan pembahasan sejak beberapa pekan terakhir 8 Fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu T.A 2018 dan Sisa Perhitungan (Silpa) akan dibahas pada tingkat selanjutnya.

Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti mengatakan, dari pemandangan umum fraksi-fraksi memang dari seluruh juru bicara fraksi memberikan masukan terkait penyerapan anggaran T.A 2018 lalu, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga besaran Silpa yang ditahun 2018 mengelami penurunan 100 Milyar rupiah lebih.

Dimana Silpa pada T.A 2017 sebesar 315 Milyar ruupah lebih, sementara Silpa TA 2018 sebesar 213 Milyar rupiah lebih.

“Semua itu merupakan sumbang saran terkait kekurangan dan kelemahan dan itu menjadi baik untuk pembenahan kedepan,” jelas Sekda Nopian Andusti usai hadir pada Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2018 (Sisa Perhitungan), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (22/07).

Terkait belum tercapainya target PAD tahun 2018 dan usulan dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu untuk dilakukan evaluasi kinerja OPD teknis, Sekda Nopian menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja dan juga melakukan penelusuran.

“Jadi terkait usulan tersebut tidak semata-mata kita hanya melakukan evaluasi kinerja kepala OPD, namun juga terkait mencari sumber permasalahan penyebab masih belum maksimalnya optimalisasi PAD,” pungkasnya.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon mengatakan, jelas sumber PAD dari pajak daerah perlu ditingkatkan lagi. Selain itu kita meminta adanya program yang telah dianggarkan jangan sampai tidak terlaksana pada tahun ini.

“Itu tadi memang disampaikan oleh setiap fraksi. Kita berharap pihak Pemprov Bengkulu kedepan bisa lebih fokus dalam hal PAD dan pelaksanaan program yang telah dianggarkan tersebut,” ungkap Edison Simbolon.   Rencananya pembahasan lanjutan Raperda ini dilaksakanan pada Selasa (23/07/2019) dengan agenda jawaban Gubernur Bengkulu atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2018/ Silpa tersebut. (R17/Adv)