
Bengkulu, Swara Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakanRapat Paripurna Pemilihan Calon Wakil Gubernur Bengkulu dan Penetapan Calon Terpilih Wakil Gubernur Bengkulu Selasa (13/08/2019) bertempat diruang Rapat DPRD Provinsi Bengkulu.
Secara umum, tugas seorang wakil gubernur adalah menjalankan sebagian tugas yang diemban oleh gubernur. Menurut pasal 24 Undang-Undang No. 32 tahun 2004

Ketua Panitia Pemilihan Khairul Anwar yang memimpin langsung jalannya pemilihan Calon Wakil Gubernur memberikan kesempatan terlebih dahulu agar dilakukan Musyawarah Mufakat kepada Kedua Calon Wakil Gubernur Dedi Ermansyah dan Muslihan DS didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.
Hasil Musyawarah tidak ditemukan kesepakatan dari kedua kandidat, hal tersebut tertuang dalam Berita Acara Musyawah yang ditanda tangani kedua Calon Wakil Gubernur (Cawagub) yaitu Dedi Ermansyah dan Muslihan DS.

Sesuai Peraturan yang dibuat oleh Panitia Pemilihan apabila Musyawarah tidak mencapai mufakat maka Pemilihan dilakukan dengan Pemungutan Suara oleh 44 anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut.
Pemilihan dimulai dengan penunjukan saksi dari kedua Calon Wakil Gubernur Bengkulu, kemudian masing- anggota DPRD mengunakan hak suaranya untuk memilih calon Wakil Gubernur.
Setelah dilakukan pemungutan suara kemudian dilakukan penghitungan. Dari hasil penghitungan suara diperoleh hasil Pemilihan Suara Dedi Ermansyah sebanyak 33 Suara dan Muslihan DS sebanyak 11 Suara.
Semua suara dinyatakan Syah tanpa ada kerusakan atau suara batal sehingga selanjutnya Dedi Ermansyah ditetapkan sebagai Pemenang dalam Pemilihan Wakil Gubernur yang ditetapkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu untuk kemudian diteruskan ke Mendagri.

Pemilihan yang mendapat Pengawalan ketat oleh anggota Kepolisian yang berjaga diluar sehingga kegiatan Rapat Peripurna Pemilihan Calon Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu dapat berlangsung tertib dan lancar tanpa ada gangguan.
Hadir dalam kegiatan Pemilihan tersebut Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti, Kedua Calon Wakil Gubernur yakni Muslihan dan Dedi Hermansyah, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Supratman, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, Perwakilan Kejati Bengkulu, Perwakilan Kejari Bengkulu dan beberapa Kepala / Perwakilan OPD diruang lingkup Provinsi Bengkulu. (R17/Adv/SB)