Bengkulu Tengah, Swara Bengkulu – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada Jumat (4/10/2019) resmi dilantik. Pelantikan dilangsungkan pada rapat paripurna dengan agenda peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD periode 2019 – 2024.

Pelantikan dipusatkan di Gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Kawasan Perkantoran Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi.

Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang dilantik, yakni Budi Suryantono (Nasdem), Peri Haryadi (PDIP), dan Evi Susanti (Gerindra ).

Pelantikan ini menurut pimpinan sidang, Budi Suryantono, dilaksanakan berdasarkan keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: L.433.B.1 tahun 2019 tanggal 26 september 2019. Untuk pengucapan sumpah dan janji pimpinan dewan saat itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur, Fajar Kusuma Aji, SH, MH.

Dalam penyampaiannya, pimpinan sidang mengatakan, masih banyak pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian, komitmen dan kerjasama semua anggota dewan untuk dapat diselesaikan pada masa persidangan kesatu tahun sidang 2019.

Antara lain, pembentukan dan penetapan alat kelengkapan dewan, pembahasan sejumlah raperda, penyusunan dan penetapan propemperda kabupaten bengkulu tengah tahun 2020, dan penyusunan dan penetapan rencana kerja DPRD tahun 2020.

Seperti diketahui, Partai Nasdem berhak atas kursi Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, setelah berhasil meraih 4 kursi dalam Pileg 2019.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhak atas kursi Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, meraih 4 kursi.

Sementara Partai Gerindra berhak atas kursi Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, meraih 4 kursi.

“Pimpinan dan anggota DPRD memiliki tugas dan tanggung jawab yang relatif berat. Oleh karena itu sebagai wakil rakyat kita dituntut untuk terus mengembangkan diri sesuai tuntutan perkembangan zaman, profesional dalam pelaksanaan tugas, dan mampu menampung serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat, tidak terbatas pada daerah pemilihan dan konstituennya saja,” ucap Budi Suryatono, Jumat.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Benteng, Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, FKPD, Ketua PN Arga Makmur, pihak eksekutif, Pimpinan OPD, Danramil dan Kapolsek, KPU, Bawaslu, Presidium Pemekaran Benteng, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Parpol, beserta segenap unsur terkait lainnya.

Usai Pelantikan Budi suyantono selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah mengatakan pihaknya usai dilantik akan membentuk alat kelengkapan dewan seperti membentuk Ketua Fraksi dan Komisi serta Badan Kehormatan Dewan serta menyelesaikan Perda yang masih ada belum tuntas dilakukan  dewan yang sebelumnya,” ujarnya.

Untuk Susunan Alat Kelengkapan Dewan ini yang akan di bentuknya nantinya pihak pimpinan akan serahkan kepada anggota dewan masing masing partai sesuai yang diusulkan untuk  mencari kesepakatan bentukan.Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tersebut,” sambung Budi

Budi selaku ketua DPRD Bengkulu Tengah menambahkan yang jelas apa yang di bentuk Alat Kelengkapan Dewan nantinya adalah atas kesepakatan  baik itu Fraksi maupun Komisi serta kelengkapan lainya, Sehingga apa yang di kerjakan Pimpinan Dewan itu atas kesepakatan sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan,” tutupnya (R17/Herlina/SB)