Rejang Lebong, Swara Bengkulu – Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong, melalui Bagian Pemerintahan Setdakab Rejang Lebong, menggelar sosialisasi Tata Cara Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) di Ruang Pola Setdakab Rejang Lebong, Senin, (21/10/2019) pagi.
Sosialisasi penyusunan LPPD pagi itu dibuka oleh Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid, dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kabag, serta dihadiri oleh para peserta sosialisasi.
Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Rejang Lebong, Anton Sefrizal mengatakan bahwa sosilisasi ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan sistem pelaporan dan penyampaian dari LPPD itu sendiri, sehingga menghasilkan data yang memiliki akurasi tinggi dan tercapainya ketepatan waktu dalam penyampainnya.
“Inilah salah satu upaya yang kita berikan kepada para Kasubag program yang membidangi masalah LPPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Anton.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatangan pakta integritas. Anton menjelaskan bahwa penandatangan pakta integritas dilakukan oleh Kasubag program dengan atasan masing-masing.
Hal ini merupakan bentuk wujud dari pada komitmen antara Kasubag Program dengan atasan masing-masing Dinas/Instansi.
“Mudah-mudahan langkah yang kita lakukan ini dapat mendorong dan meningkatkan nilai kinerja pemerintah, sehingga penilaian ditahun mendatang dapat lebih optimal,” pungkasnya. (R17/SB/MC)