
Kota Bengkulu, Swara Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Bengkulu Komisi II Dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Suprianto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Gedung Balai Adat Kota Bengkulu pada Kamis (07/11/ 2019).

Suprianto mengatakan, sebelumnya ada pelaporan ke komisi II bahwa kantor Dinas Pariwisata Kota Bengkulu sangat memprihatinkan. Setelah kami melakukan sidak ternyata keadaannya memang memperihatinkan sedang Pemerintah Kota (PEMKOT) Mempunyai Gedung Balai Adat Kota Bengkulu yang terbengkalai begitu saja.

“Dari pada kantor pariwisata di sana tidak layak lebih baik pindah ke Gedung Balai Adat Kota” ujar Suprianto, Kamis (7/11/2019).
Suprianto memberikan alasan mengapa pihaknya melakukan sidak, hal itu disebabkan Gedung Balai Adat Kota sangat strategis untuk dijadikan Kantor Pariwisata.

“Tempatnya sangat strategis dekat dengan kawasan Benteng Marlborough, Wisata Pantai, serta Tabut. Untuk estimasi anggaran 6,2 Miliar yang sudah disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota dan nantinya akan kita coba usulkan,” tutup Suprianto. (R17//SB/Adv)