Bengkulu, Swara Bengkulu – Sebanyak 30 wartawan yang berasal dari beberapa media massa di Provinsi Bengkulu menjalani Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu dan PWI Provinsi Bengkulu Selasa (26/11/2019) di Hotel Raflesia Pantai Panjang Bengkulu.

Ketua Pwi Provinsi Bengkulu Zaki Antoni mengatakan, kegiatan UKW ini bertujuan untuk meningkatkan mutu wartawan Indonesia, sekaligus salah satu bentuk komitmen dukungan Pwi dan Kominfo Provinsi Bengkulu bersama-sama Dewan Pers dan pemerintah dalam menciptakan kompetensi profesi wartawan yang berintegritas dan bermanfaat.

“Program ini adalah salah satu bentuk apresiasi kami kepada teman-teman wartawan yang selalu mendukung dalam perjalanan kami,kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi, kinerja jurnalistik dan terutama integritas teman-teman wartawan diProvinsi Bengkulu,”Ucap Zaki dalam Kata Sambutannya.

Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Provinsi Bengkulu Ke -11 berlangsung selama dua hari. Peserta diberikan pembekalan melalui workshop seputar jurnalistik dengan narasumber Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu Jaduliwan,mengatakan, kehandalan suatu berita sangat ditentukan oleh kredibilitas jurnalis. Untuk itu, UKW (Uji Kompentensi Wartawan) dirasakan dapat menjadi senjata ampuh untuk melegitimasi bahkan mendongkrak kredibilitas jurnalis.

Adapun proses Uji Kompetensi Wartawan disesuaikan dengan jenjang level yang diikuti peserta dimulai dari wartawan muda, wartawan madya dan wartawan utama. Materi uji terdiri dari kode etik jurnalis, merencanakan liputan, rapat redaksi, wawancara cegat, jejaring, konferensi pers, dan lain-lain.

“Kami dari Pemerintahan Provinsi Bengkulu,sangat Berharap akan dapat ditingkatkan Lagi uji Kompentesi Wartawan ini dan adanya seminar dan UKW kita sangat berharap mendapatkan atau menyajikan Berita yang cerdas,dan akan selalu memberikan berita-berita yang Akurat dan saya yakin bagi wartawan yang sudah menjalankan UKW otomatis tidak akan lari dari Kode Etik Kejurnalisan,”Tambahnya. (R17/AMG/SB)