Bengkulu, Swara Bengkulu – Penjabat Sekda Pemda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri membenarkan ditahun ini Pemprov akan kembali melelang puluhan mobnas. Hamka juga menambahkan, dengan adanya proses lelang mobnas ini agar tidak ada memberatkan anggaran pemerintah. “Seluruh yang masuk ke usia lelang kita upayakan kita proses agar tidak memberatkan beban pemerintah daerah lagi. Untuk jumlahnya itu belum mengetahui, namun dalam minggu ini kita sudah melakukan penilaian,” jelas Hamka.
Pemerintah Provinsi Bengkulu bakal melakukan lelang puluhan mobil dinas di tahun 2020 ini. Mobil tersebut merupakan unit operasional yang ada di Pemda Provinsi Bengkulu. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Pemda Provinsi Bengkulu Syahrul Azwari, Jumat (3/1/2020).
Ia mengutarakan saat ini pihaknya sedang mendata beberapa mobnas yang ada. “Rencana ada namun masih penilaian, baru ada 20 unit direncanakan. Tapi tidak tahu nanti berapa yang dapat dilelang, itu mobil operasional diluar mobil dinas yang ada di Dewan,” kata dia.
Menurut Syahrul nantinya proses ini akan dilakukan berdampingan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan dan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu. Seperti ditahun yang lalu Pemprov berhasil melelang sebanyak 22 mobil dinas yang terjual dengan total pokok lelang sebesar Rp 238,35 juta.
Lelang mobil dinas yang memang sudah tidak layak dipakai ini, melalui penawaran secara tertutup tanpa kehadiran perserta lelang dan akan diumumkan ke media. Hal tersebut sesuai pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 27 Tahun 2016 tentang petunjuk pelaksana lelang.
“Ditahun 2018 lalu kita sudah berhasil melelang sebanyak 22 mobil dinas, ditahun ini kembali akan kita proses,” tutupnya. Terpisah, (R17/SB)