Lebong, Swara Bengkulu – Dalam rangka Penguatan Peran Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Percepatan Pembangunan di Kabupaten Lebong, Pemerintah Kabupaten Lebong melaksanakan sosialisasi pengadaan barang/jasa di Aula Setda Kabupaten Lebong, Selasa (28/01/2020).
Pengadaan barang/jasa mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional serta pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah sehingga memberikan kontribusi dan peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil dan menengah yang mendukung pembangunan yang berkelanjutan khususnya di Kabupaten Lebong.
Peserta Sosialisasi diharapkan memiliki barang dan jasa yang tepat dari setiap anggaran dengan tolak ukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggungjawab yang berat dalam rangka mewujudkan kesejahtraan masyarakat melalui program/kegiatan yang ada pada organisasi perangkat daerah namun tentunya dalam melaksanakan program tersebut tentu saja harus melalui tahapan – tahapan mulai dari perencanaan yang matang.
Program dan kegiatan tersebut harus selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan dapat bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong.
Acara ini bertujuan agar dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan yaitu efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel sehingga akan menghasilkan anggaran barang/jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan nantinya dan diukur dari aspek akuntabel. (ASPIN/SB)