Lebong, Swara Bengkulu – Besaran tagihan Pemda Lebong terhitung Januari-Februari 2020 tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi lain di bawah Pemerintah Daerah Lebong, seperti Kantor Camat, Kantor Lurah dab Kantor.

Surat pemberitahuan mengenai kewajiban untuk membayar tagihan sudah disampaikan ke OPD-OPD dan kantor yang menunggak, Ungkap Manager Unit Pelayanan Muara Aman, Adhi Setiawan kepada Swara Bengkulu.

Adapun OPD yang dimaksud antara Lain DInas Pendidikan Nasional, BAPPEDA, Kantor Satpol. PP, DISNAKERTRANS, Inspektorat, Kantor Camat Amen, Kantor Lurah Tes, RSUD, dan Beberapa Instansi lain.

Selain OPD dan Kantor di Lingkungan Pemda Kabupaten Lebong tunggakan pembayaran Listrik juga terjadi pada masyarakat, menurut Adhi, untuk tunggakan umum per bulan Februari ini mencapai 1900an lebih tagihan.

Adhi menambahkan diharapkan kepada pengguna listrik baik itu Instansi Pemerintah maupun masyarakat umum yang belum melunasi tagihan rekening listrik untuk segera melunasi kewajibannya paling lambat tanggal 20 Februari ini.

Di jelaskan Adhi bahwa kenapa ia berharap tagihan tunggakan ini agar segera di lunasi, karena kaitannya dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) PLN terhadap Daerah. Dari keseluruhan Pendapatan PLN ini 10% nya sebagai kontribusi untuk PAD Demikian pungkas Adhi. (Aspin/SB)