
Lebong, Swara Bengkulu – Bupati Lebong H Rosjonsyah, S.IP, M.Si, menerima kunker Kanwil Kemenkumham Bengkulu Abdul beserta rombongan dirumah dinas Bupati Lebong.
Dalam penyambutan rombongan Kanwil Kemenkumham Bupati didampingi Kepala Kepolisian Resot Lebong, AKBP Ichsan Nur, DANDIM 0409 Rejang Lebong Letkol Sigit Purwoko, Kajari Lebong Fadil Regan dan Kepala Pengadilan Negeri Lebong Agus windana.
Kunjungaan ini merupakan tindaklanjut sinergitas dan kerjasama antara Pemkab Lebong dengan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Usai prosesi penyambutan rombongan Kanwil Kemenkumham Bengkulu langsung beramah tamah dengan dengan Bupati dan jajaran Aparatur Pemerintah Kabupaten lebong.

Selanjutnya Kakanwil Kemenkumham diajak untuk meninjau lokasi lahan yang dihibahkan untuk pembagunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas), di Desa Sukau Datang Kecamatan Pelabai, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan seluas 6Ha.
Saat dikonfirmasi, Bupati Lebong mengatakan kunjungan ini adalah tindak lanjut dari upaya mewujudkan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di Kabupaten Lebong dan Bupati sangat optimis itu akan terealisasi.
Menurut Bupati Lebong H. Rosjonsyah, S.iP, M.Si beliau bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu sudah bertemu Menteri Menkum HAM dan Dirjen Lapas. mereka setuju pembangunan Lapas di Lebong, dan berharap Pemkab Lebong dapat memberikan dukungan untuk pembangunan tersebut. (Aspin/SB)