Manager ULP Muara Aman Adhi Setiawan

Lebong, Swara Bengkulu –  Terkait banyaknya masyarakat yang melakukan pembesaran daya Listrik secara illegal di wilayah Kabupaten Lebong, Unit Layanan Pelanggan Muara Aman akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sosialisasi bertujuan agar bagi masyarakat pelanggan yang ingin menaikkan daya hendaknya secara legal dengan melaporkan kepada kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP).  Hal tersebut disampaikan oleh Manager ULP Muara Aman Adhi Setiawan Kepada Swara Bengkulu (11/02/2020).

Sosialisasi ini dikatakan Adhi rencananya akan dilakukan menyeluruh di kabupaten lebong. Diawali di Kecamatan yang banyak di temukan pelanggan yang menaikkan daya secara illegal.

Dalam beberapa hari ini PLN akan menyurati desa-desa yang akan dijadikan titik lokasi pertemuan sosialisasi  dengan warga.

Dalam pelaksanaan sosialisasi nanti PLN Unit Layanan Pelanggan Muara Aman Akan menggandeng Pihak kepolisian dan TNI, Demikian pungkas Adhi. (A1/SB)