Bengkulu Selatan, Swara Bengkulu – Belum sampai dua Minggu seperti yang diberitakan salah satu media Online yang ada di Bengkulu Selatan tentang perselisihan antara Kepala Desa Gunung Sakti dengan Sekretaris Desa Gunung Sakti sekarang timbul gejolak baru dampak dari kebijakan Kades Gunung Sakti yang kurang adil terhadap besaran Honorium stap yang ada di desa dengan Honorium Guru Paud.
Timbulya persoalan baru dimana Kades Gunung Sakti Memangkas Honorium Staf Desa dengan dari Rp. 1.750.000,- menjadi Rp. 730.000, – dengan alasan bahwasanya ini sudah ada ketentuanya dan berpedoman dengan Perbup. Saat dikonfirmasi Kades Gunung Sakti menjelaskan bahwa alasanya menurunkan Honorium Staf dikarenakan ada aturan baru Staf tidak boleh Lebih dari Rp.750.000.”saya berpedoman dengan PerBup 33 Tahun 2019 dan pihak dari kecamatan juga Bilang itu pedoman dalam pembuatan APBDes”ungkap Nadiman.
Disisi lain Kades Gunung Sakti menganggarkan Honorium Guru paud Naik 100℅ menjadi Rp.1.000.000 setelah adanya permintaan dari Guru Paud yang berujung perselisihan antara Kades dan Sekdes,informasi yang di dapat dari masyarakat Desa Gunung Sakti Guru Paud Gunung Sakti 4 orang ditambah Bunda Paud yang merupakan ibu Kades Gunung Sakti dan dua lainya Istri Perangkat Desa dan BPD Gunung Sakti.
Di tempat terpisah wartawan Swara Bengkulu mencoba menemui Kadis PMD Bengkulu Selatan Pak Hamdan untuk mencari kejelasan tentang aturan besaran Honorium yang ada di Desa,Beliau menjelaskan belum ada aturan pasti besaran Honorium Staf ataupun yang lainya, semuanya berdasarkan kemampuan Keuangan Desa, “Yang jelas sesuaikan dengan kemampuan keuangan Desa, kalau Desa mampu Satu juta,lebih dari satu juta ya silahkan dan saya berharap jangan ada timbul gejolak,kalau bisa Honor-honor itu samakan dengan tahun sebelumnya kalau memang bisa dinaikan ya silahkan” tegas Hamdan. Hamdan juga menjelaskan dana Desa boleh membantu Paud, Paud Milik Desa kalau milik yayasan itu merupakan bisnis bukan Fokus.”kalau Paud itu milik yayasan apa kewenangan Desa yang harus membiayai, itu menguntungkan yayasan itu bisnis, kalau memang yayasan sudah meyerahkan ke desa jangan nantinya meraup keuntungan, jadi Desa bisa membiaya dan membantu Honornya serta jangan lagi memungut biaya dari anak-anak”tutup hamdan.(SR/SB)