Bengkulu, Swara Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna ke-X Masa Sidang ke-1 Tahun 2020, dengan agenda Laporan Kegiatan Hasil Reses, Laporan Hasil Pembahasan Pansus terhadap Hasil Fasilitasi dari Mendagri atas Raperda Masing-masing sekaligus  Pembentukan dan Pengesahan Pansus dalam Pembahasan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, bertempat di  Ruang Rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, (16/03/2020).

Dalam pembukaan Rapat, Ketua DPRD Provinsi Ikhsan Fajri mengatakan, kita akan mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Pansus terhadap Raperda Masing-masing Tentang :

  1. Perubahan Ke-2 atas Perda Pemprov Bengkulu No.6 Tahun 2016 Tentang RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021
  2. Pencabutan atas Perda Provinsi Bengkulu No. 3 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan
  3. Perubahan Ketiga Atas Raperda Provinsi Bengkulu No. 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang ke – X Masa Persidangan ke– I  Tahun Sidang 2020 ini dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri dan dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto yang mewakili Gubernur Bengkulu, serta 31 anggota dewan lainnya.

Dalam kesempatan ini M. Gustiadi, S.Sos selaku juru bicara kegiatan reses DPRD Provinsi Bengkulu mengatakan, adapun kegiatan reses berlangsung dari tanggal 10-14 Februari 2020, berkenaan dengan hal itu ada beberapa hal yang akan disampaikan terkait dengan kegiatan reses diantaranya:

  1. Untuk sarana jalan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memperbaiki dan menindaklanjuti infrastruktur, baik jalan provinsi maupun jalan lingkungan, untuk membangun bronjong, irigasi, siring serta jembatan.
  2. Untuk dapat memudahkan akses transportasi usaha tani serta meningkatkan hasil pertanian dan perkebunan, masyarakat mengharapkan agar pemerintah memberi perhatian dan bantuan untuk memperbaiki serta membangun jalan sentra produksi bagi petani.
  3. Harapan masyarakat agar dapat direalisasikan antara lain bantuan bibit pertanian dan perkebunan, bantuan pupuk, bantuan ternak, bantuan alat-alat pertanian, serta untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengolahan tani dan kebun yang lebih baik perlunya pendampingan oleh instruktur pertanian ke desa – desa.
  4. Seluruh Kabupaten/Kota mengharapkan adanya bantuan bedah rumah agar menjadi layak huni, perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang keamanan dan bidang keagamaan.
  5. Masyarakat juga mengharapkan pembangunan dan peningkatan sarana akses jalan kawasan pariwisata di Provinsi Bengkulu. Penyediaan sarana dan prasarana olahraga dan bantuan instalasi listrik untuk penerangan jalan serta pengadaan fasilitas air bersih.
  6. Agar Pemerintah Provinsi dapat merealisasikan dari setiap pengajuan proposal masyarakat yang telah disampaikan sesuai prosedur pada OPD terkait.
  7. Perlu adanya pengawasan terhadap harga komoditas pertanian dan perkebunan sehingga tidak dipermainkan oleh para tengkulak yang menyebabkan harga hasil panen menjadi sangat murah.

Sementara itu, terkait dengan Laporan Hasil Pembahasan Pansus yang berkenaan dengan raperda suimi fales mengatakan, “Tim Pansus telah mengadakan rapat bersama mitra kerja, berdasarkan hasil rapat tim pansus menyetujui raperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pada agenda pandangan terakhir fraksi-fraksi” terang Suimi Fales. (R17/SB)