
Lebong, Swara Bengkulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bergerak cepat menyikapi Pandemi Global Corona (Covid-19) Senin (16/3/2020). Pemkab Lebong dipimpin Bupati Lebong H. Rosjonsyah, S.Ip, M.Si melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong H Mustarani Abidin SH M.Si menggelar rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan penyebaran Corona di Kabupaten Lebong.
Pembentukan Satgas ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor 440/070/Dinkes/2020 tanggal 27 Januari 2020 tentang Kesiap siagaan dan Antisipasi Penyebaran Corona. Dalam rapat tersebut, Pemkab Lebong memutuskan untuk meliburkan sekolah dari tingkat PAUD sampai tingkat SMP selama 14 hari ke depan terhitung tanggal 17 Maret 2020 dan masuk kembali pada tanggal 1 April 2020.
Sementara untuk SMA yang ada di Kabupaten Lebong, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) masih akan berkoordinasi dengan Pemprov Bengkulu.
Selain itu, seluruh pejabat eselon di lingkup Pemkab Lebong dilarang Dinas Luar (DL) ke luar Provinsi Bengkulu.
Terlebih ke daerah-daerah yang sudah ada warga positif Corona dan daerah-daerah yang telah menetapkan KLB (Kejadian Luar Biasa) Virus Corona.

Kemudian, kebijakan lain yang diambil, yakni Pemkab Lebong menjadikan rumah sakit dan puskesmas-puskemas yang ada di Kabupaten Lebong sebagai posko pencegahan penyebaran Corona.
“Untuk di bidang kesehatan, kita meminta kepada Dinas Keseatan untuk menyiapkan sarana dan prasarana di rumah sakit. Kemudian, pembatasan kunjungan pasien di rumah sakit,” ungkap Sekda.
beberapa agenda rutin Pemkab Lebong yang sifatnya mengumpulkan orang banyak untuk sementara ditiadakan, tambah Sekda, seperti upacara rutin bulanan setiap tanggal 17 ditiadakan sampai dengan tanggal 1 April 2020.
Begitupun dengan penerapan absensi. Terhitung tanggal 17 Maret hingga 14 hari ke depan, Pemkab Lebong menerapkan absensi manual, Tidak lagi menggunakan finger print.
“Untuk agenda-agenda Pemkab Lebong yang sudah terjadwal tetap dilaksanakan. Tetapi, itu kita batasi. Untuk narasumber dari luar provinsi, itu harus melapor ke Dinkes Lebong. Kalau narasumber dari Provinsi Bengkulu, itu sifatnya pengawasan saja. Jadi, kita dari Pemkab Lebong menyikapi ini dengan penuh kehati-hatian,” imbuh Sekda.
Lebih lanjut, Sekda kembali menggarisbawahi terkait diliburkannya aktifitas belajar mengajar di sekolah. Sekda berpesan kepada seluruh orang tua agar selama libur dimanfaatkan untuk belajar di rumah.
Dinas Dikbud Lebong sendiri telah diinstruksikan untuk menyiapkan tugas-tugas atau silabus yang akan dikerjakan oleh para siswa/i selama libur.
“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat Lebong untuk tidak keluar dulu dari Kabupaten Lebong jika tidak ada urusan yang memang betul-betul penting dan mendesak. Kalau pun mendesak, sepulangnya dari luar daerah agar dapat melapor ke puskesmas-puskesmas atau rumah sakit terdekat. Kepada seluruh kepala desa, kita minta untuk mengawasi warganya,” kata Sekda.
Termasuk agar Pemkab Lebong segera menyediakan alat deteksi dini Corona. Selain itu, juga terkait kelangkaan masker dan hand scrub atau hand sanitizer di Kabupaten Lebong.
Dinkes sendiri saat ini hanya memiliki sekitar 40 botol hand scrub. Itu yang akan didistribusikan ke puskesmas-puskesmas. Sementara untuk persediaan masker, hanya sekitar 80 boks. 1 boks berisi 50 masker.
“Anggaran Satgas ini nanti, itu akan kita manfaatkan dana tak terduga yang ada. Dana itulah yang akan kita gunakan untuk membeli alat deteksi dini Corona ini. Termasuk juga untuk hal-hal lain yang dibutuhkan mendesak,” imbuhnya.
Untuk lalu lintas warga yang masuk ke Kabupaten Lebong, Sekda meminta Satgas yang terdiri dari seluruh OPD baik teknis maupun non teknis di jajaran Pemkab Lebong saling memaksimalkan peran masing-masing. (A.One/SB)