Lebong, Swara Bengkulu – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan seluruh anggota pengawas desa/kelurahan yang baru terpilih beberapa waktu yang lalu, hari ini Jum’at 20/032020 dilaksanakan serentak se Kabupaten Lebong. Pelaksanaan pelantikannya dibagi dalam beberapa wilayah. Pembagian ini dimaksud untuk mempermudah mobilitas anggota pengawas desa/kelurahan terpilih yang berada jauh dari ibukota.
Untuk Kecamatan Lebong Utara, Kecamatan Pinang Belapis dan Kecamatan Uram Jaya, pelantikannya dipusatkan di Kecamatan Lebong Utara. Pengambilan sumpah jabatan anggota pengawas desa/kelurahan dilakukan oleh ketua Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) masing-masing.
Anggota pengawas desa/kelurahan yang dilantik terdiri dari Kecamatan Lebong Utara 10 pengawas desa dan 2 pengawas kelurahan, Kecamatan Pinang Belapis 8 pengawas desa dan Kecamatan Uram Jaya 7 pengawas desa.
Dalam Sambutannya Komisioner Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, Melky Agustian, SH, MH. mengingatkan kepada seluruh anggota pengawas desa/kelurahan untuk benar-benar mempelajari dan memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawasan, para pengawas desa/kelurahan harus mulai menjaga sikap dan sejak dilantik ini tidak bisa lagi para anggota pengawas desa/kelurahan tidak boleh lagi berinteraksi dan berkomunikasi bedua-duaan dengan salah satu bakal calon gubernur/ wakil gubernur dan bakal calon bupati/wakil bupati karena tugas pengawasan ini melekat 24 jam.
Terpisah Ketua panwascam Kecamatan Lebong Utara Shaffan Mujahid mengatakan kepada Swara Bengkulu bahwa pelantikan anggota pengawas desa/kelurahan ini sengaja disegerakan, ini untuk menyesuaikan degan tahapan pilkada yang sudah mendesak. Seperti di ketahui bahwa pada tanggal 26/03/2020 nanti KPUD memulai verifikasi faktual terhadap berkas dukungan calon perseorangan, pada waktu itu anggota pengawas desa/kelurahan sudah pula melakukan tugas pengawasannya, sehingga panwascam menggeber waktu pelantikan.
Lebih lanjut Shaffan mengatakan, bahwa ia berharap kepada para anggota pengawas desa/kelurahan yang dilantik ini, nantinya dapat menjaga amanah dan mampu bekerja secara profesional sesuai petunjuk teknis pengawasan yang telah ditetapkan. (A.One/SB)