Lebong, Swara Bengkulu – Guna mengantisipasi dan menekan terjadinya tindakan kriminal serta kasus-kasus menonjol lainnya, Polres Kabupaten Lebong yang telah memprogramkan Safari 100 Mesjid, terpaksa menghentikan program tersebut akibat merebaknya wabah Covid 19.
Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, S.IK menyampaikan hal tersebut pada kesempatan jumpa pers dengan awak media di Mako Polres Lebong.
Kapolres mengatakan bahwa program safari 100 masjid ini telah berjalan beberapa waktu, namun terpaksa dihentikan karena protocol kesehatan tidak membolehkan pertemuan terbuka dengan berkumpulnya orang banyak.
Lebih lanjut kapokres menjelaskan bahwa program safari 100 Masjid ini adalah forum silahturramhi dengan masyarakat di masjid-masjid sembari memberikan edukasi kepada masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya tindakan-tindakan kriminal yang rentan terjadi.
Namun demikian, Kapolres melanjutkan bahwa kedepan Kapolres akan merubah pola pendekatan ke masyarat dengan mewajibkan Babinkamtibmas dan bekerja sama dengan Babinsa agar sembari melaksanakan program Door to Door System (DDS)
dapat menyampaikan ke masyarakat tentang program preventif dan mengedukasi mayarakat terhadap tindakan kriminal, baik itu kasus asusila, narkoba maupun kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Terkait karhutla, Kapolres mengingatjan, bahwa menghadapi musim kemarau yang akan datang, agar Babinkamtibmas lebih intens melakukan sosialisasi pencegahan, mengingat Kabupaten Lebong sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan hutan. Demikian Kapolres mengatakan.