Rejang Lebong, Swara Bengkulu – Bupati Rejang Lebong H. Ahmad Hijazi menyampaikan bahwa akan dilakukan penutupan posko penjagaan perbatasan dengan Kabupaten Kepahiang, dan hanya menyisakan posko perbatasan antara Rejang Lebong dengan Kota Lubuklinggau, Sumsel, yang saat ini masih berstatus zona merah.

Hal tersebut disampaikannya usai menggelar rapat bersama dengan sejumlah kepala OPD Senin (22/06/2020), sehubungan dengan akan diberikannya penghargaan terhadap 2000 petugas kesehatan, sebagai bentuk apresiasi pemkab atas kinerja yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Rejang Lebong.

“Meski ada penutupan posko, tapi kita tetap melakukan upaya pemantauan dengan memerintahkan 156 kepala desa dan lurah tersebar dalam 15 kecamatan guna memantau orang asing yang masuk ke wilayahnya masing-masing yang berkemungkinan membawa virus itu. Jika ada pendatang diminta untuk segera dilaporkan kepada petugas puskesmas, camat, kepala desa, lurah atau pemda setempat sehingga bisa lakukan “rapid test” guna menghindari kemungkinan penyebaran oleh para pendatang ini mengingat di wilayah itu jumlahnya sudah mencapai 12.000-an orang kendati dari jumlah itu setelah diperiksa tidak ada yang terpapar COVID-19,” kata Bupati.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Syamsir menyampaikan saat ini di Kabupaten Rejang Lebong terdapat 12.319 pelaku perjalanan atau notifikasi dari zona merah, kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) tiga orang, dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak dua orang. (R17/SB/MCRL)