Muara Aman, Swara Bengkulu – Menyikapi tahapan pelaksanaan Pemilihan kepala daerah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lebong Utara terus memperkuat kapasitas personil kelurahan/desa yang akan secara langsung melakukan pengawasan  jalannya pelaksanaan verifikasi faktual KPUD.

Menurut jadwal KPUD, pelaksanaan verifikasi faktual terhadap data dukungan KTP calon perseorangan akan dilaksanakan mulai tanggal 29 juni sampai dengan 12  juli 2020.

Guna memastikan pengawas kelurahan/desa  sekecamatan Lebong Utara siap melakukan pengawasan jalannya verifikasi faktual itu, panwascam lebong utara beberapa waktu lalu bersama pengawas keluran/desa mengikuti rapat  koordinasi pengawasan verifikasi vaktual dan pemetaan potensi pelanggaran bakal calon perseorangan pemilihan calon kepala daerah tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu(BAWASLU) Kabupaten Lebong.

Ketua Panwascam Lebong Utara, Shaffan Mujahid didampingin koordinator hukum, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa(HP3S), Zam Adli kepada Swara Bengkulu mengatakan bahwa panwascam lebong utara dan seluruh pengawas kelurahan/desa  se-kecamatan lebong utara saat ini telah siap melaksanakan tugas pengawasan pelaksanaan verifikasi faktual yang dilaksanakan KPUD.

“kita akan melaksanakan pengawasan sesuai aturan yang telah ditetapkan, dan kita ingin memastikan bahwa penyelenggara pemilu juga bekerja sesuai aturan serta ikut memastikan dukungan calon kepala daerah dari jalur perseorangan sesuai data dan fakta dilapangan” Kata Shaffan.

Kepada pengawas kelurahan/desa, Shaffan meminta untuk menjaga etika dalam menjalankan tugas dan selalu membangun komunikasi yang baik dan positif kepada semua pihak. (A.One/SB)