Rejang Lebong, Swara Bengkulu – Bupati Rejang Lebong (RL), H. Ahmad Hijazi, SH., M.SI, secara langsung memberikan piagam penghargaan kepada 2000-an petugas penangan COVID-19 di Rejang Lebong.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) pagi itu dihadiri oleh Wakil Bupati RL, H. Iabal Bastari, Ketua DPRD RL, Mahdi Husein, unsur FKPD, kepala OPD, Camat, Lurah dan Kades, serta dihadiri oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam kesempatan itu Bupati Hijazi mengatakan, pemberian piagam penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada petugas yang terlibat langsung dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong.
“Selain petugas kesehatan, piagam penghargaan ini juga kita berikan kepada Dinas/Instansi dan TNI/POLRI,” ujar Bupati.
“Berkat kerja keras dan kerjasama antara pemerintah daerah, TNI dan Polri serta seluruh elemen masyarakat. Sehingga sampai saat ini Rejang Lebong masih dalam zona hijau terhadap penyebaran COVID-19,” tegas Bupati.
Usai memberikan piagam penghargaan, Bupati beserta Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong memberikan sosialisasi kepada pada Kepala Desa dan Lurah terkait penerapan New Normal di Kabupaten Rejang Lebong. (R17/SB/MCRL)