
Muara Aman , Swara Bengkulu – Hari keempat pelaksanaan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kabupaten Lebong terhadap KTP dukungan bakal calon perseorangan Armansyah-Masropen banyak ditemukan dukungan KTP, setelah ditemui di kediaman yang bersangkutan oleh Panitia Pemungutan Suara(PPS), tidak mengakui telah memberikan dukungannya.
Hal itu disampaikan oleh oleh komisioner badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong Melky Agustian, SH. M.KM yang juga merangkap Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, disela kunjungan KPUD Provinsi Bengkulu, Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam rangka monitoring pelaksanaan verifikasi faktual bakal calon jalur perseorangan di Lebong Kamis (02/07/2020).
Melky mengatakan sampai dengan hari ke empat pelaksanaan verifikasi faktual, bawaslu telah menerima laporan koordinasi dari Pengawas Kelurahan/Desa(PKD) bahwa dari laporan tersebut banyak didapati KTP yang diajukan tidak diakui oleh pemiliknya (error). Selain error, ditemukan juga beberapa Line Officer(LO) tingkat desa tidak mengetahui kalau ia ditunjuk sebagai LO oleh tim bakal calon perseorangan, tambah Melky.
Terhadap hasil pengawasan ini, Melky menjelaskan bahwa langkah yang akan diambil secara teknis adalah Bawaslu melalui PKD akan menyurati Pengawas kecamatan, selanjutnya pengawas kecamatan akan membuat rekomendasi terhadap temuan ini ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk ditindaklanjuti dalam oleh pleno PPK dalam memutuskan dukungan KTP yang dibersangkutan Memenuhi Syarat(MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Saat ditanya berapa banyak dukungan KTP yang error sampai hari keempat ini, Melky belum bisa memberikan informasi “kalau soal jumlah prosentase KTP yang error ini belym bisa saya sampaikan, karena masih dalam proseskoordinasi dengan PKD” demikian pungkas Melky. (A.one/SB)