Bengkulu Utara, Swara Bengkulu – – Seorang wartawan atas nama Yusi Hasan alias Ucen yang bekerja di media online Jour-nal.com, mengalami cidera lantaran dianiaya oleh Kepala Desa Batu Raja Kol, Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu inisial Sw. Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Jumat (3/7/2020) di Desa Batu Raja Kol, Kecamatan Hulu Palik, sekira pukul 10.00 WIB.
Diceritakan oleh Yusi Hasan, siang itu ia memang sengaja menemui Kades untuk mendapatkan penjelasan tentang pelaksanaan pembangunan fisik rabat beton yang dibangun menggunakan dana desa (DD) tahun anggran 2019, serta meluruskan informasi dari sejumlah pihak yang mengatakan bahwa ada kejanggalan, karena belum lama dibangun sudah banyak bagian yang rusak.
“Semua pertanyaan saya waktu itu dijawab oleh Pak Kades “No Comment”. Setelah alat perekam suara saya matikan, Pak Kades langsung menyerang saya, dengan memegang bagian leher serta mendorong saya hingga terjatuh, tas peralatan saya dirampas oleh Pak Kades sehingga tali tas tersebut putus,” tutur Yusi Hasan, Jumat sore (3/7/2020).
Akibat terjatuh itu kata Yusi Hasan, ia menderita keseleo pada bagian tangan dan ada beberapa luka lecet di bagian tubuh lainnya.
“Saya sangat menyesalkan tindakan kades ini, akibat didorong oleh dia (Kades, red), tangan saya keseleo dan mengalami luka lecet di beberapa bagian,” terang Ucen.
Merasa tidak terima atas perbuatan Kades terhadap dirinya, pada pukul 12.00 WIB Yusi Hasan melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut kepada pihak Kepolisian setempat, dalam hal ini Polsek Kerkap, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu.
Laporan Yusi Hasan itu langsung diterima oleh pihak kepolisian sektor (Polsek) Kerkap, Polres Bengkulu Utara, dengan bukti surat laporan Nomor : DUMAS/12/VII/2020/RESKRIM, tentang pengaduan tindak pidana penganiayaan.
Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolam, S.IK membenarkan tentang telah diterimanya pengaduan atas tindak pidana penganiayaan tersebut.
“Iya, laporan sudah kami terima, dan akan ditindak lanjuti. Kita akan panggil dulu pihak terlapor,” kata Kasat. (BW/R17/SB)