Tubei , Swara Bengkulu – Infornasi yang beredar di lingkup kepala-kepala desa se-Kabupaten Lebong tentang adanya rencana pemangkasan Alokasi Dana Desa(ADD) yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah(APBD) tahun 2020 ini oleh pemerintah kabupaten, membuat para kepala  desa resah.

beberapa kepala desa menyayangkan bila pemangkasan ADD tersebut benar-benar direalisasikan, karena akan berimbas pada kebutuhan operasional dan gaji perangkat desa.

Keresahan para kepala desa tersebut membuat Perkumpulan Aparatur Perangkat Desa Seluruh Indonesia(PAPDESI) bersuara.

Organisasi yang menaungi kepala-kepala desa seluruh Indonesia itu mempertanyakan kepentingan apa hingga adanya rencana pemkab akan memangkas ADD tersebut . Ketua DPC PAPDESI kabupaten Lebong,  Senin (0 6/07/2020), Burhandari didampingi beberapa kepala desa lainnya mengatakan kalau pemankadan ADD tersebut untuk alasan penanganan COVID 19, APBDes sendiri sudah mengganggarkan untuk itu, seperti yang tengah dilaksanakan saat ini yaitu bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT DD) yang sudah didistribusikan kepada masyarakat.

Oleh karena itu Burhandari meminta agar rencana pemangkasan ADD ini tidak dilakukan oleh pemkab, dengan pertimbangan bahwa desa sudah mengganggarkan dana untuk penanggulangan dampak covid 19, selain itu ADD ini nilainya kecil, jika dipangkas dikhawatirkan kebutuhan opesaional dan gaji para perangkat desa akan terkendala.

“Selain itu, jika tidak ada aturan yang jelas dan formil, sebaiknya pemkab tidak melakukan pemangkadan ADD ini” kata Buhandari lagi. (A.one/SB)