Rejang Lebong, Swara Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memperoleh penghargaan Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Level 3 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Bengkulu. Jumat, (24/07/2020). Pagi.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Iskandar Novianto kepada Bupati Rejang Lebong DR.H. Ahmad Hijazi, SH,.M.Si di Ruang Rapat Bupati serta disaksikan oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Disampaikan bupati bahwa penghargaan tersebut diperoleh atas kerjasama bersama antara pemerintahan serta jajaran,  bukan secara kebetulan saja tetapi didasari komunikasi, bimbingan  dan pengawalan yang dilakukan.

“Apresiasi dan penghargaan ini tentu saja tidak didapatkan dengan tanpa adanya usaha kinerja serta komunikasi dari segala pihak. Kita selalu memberikan bimbingan dan arahan, serta terjalin dengan baik untuk berkolaborasi,” tutur bupati.

Kapabilitas APIP adalah kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).

Dengan prestasi yang didapatkan menunjukkan bahwa kemampuan APIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Inspektorat telah sanggup melakukan penilaian tentang efisiensi, efektivitas, dan ekonomis pada suatu kegiatan. (R17/SB/MCRL)