
Tubei, Swara Bengkulu – Kegundahan puluhan kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lebong menyangkut status mereka yang masih pelaksana tugas (Plt). Kegundahan para kepala sekolah yang masih Plt tersebut berkaitan dengan kebijakan-kebijakan strategis dan penting yang harus diambil ditingkat satuan pendidikan mereka, dengan status Plt, kewenangan mereka sangat terbatas dan ini menjadi kendala tersendiri untuk status Plt tersebut yang masih dalam proses, saat ini pihak dikbud masih menunggu Peraturan Bupati (perbup)
Lebih lanjut Heri menjelaskan bahwa setelah perbup ini nanti diterima dikbud, segera kita akan melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait menyangkut pelaksanaan perbup itu nanti Selasa (4/8/2020).
Untuk diketahui, di Kabupaten Lebong tercatat sekitar 30-an kepala sekolah SD yang ini masih berstatus Plt, Saat ditanya apakah semua kepala sekolah yang berstatus Plt itu nanti akan didefinitifkan semua.
Heri mengatakan mungkin saja mereka semua didefinitifkan, tapi pihak dikbud akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, dan sekarang ini dikbud masih mengevaluasi terhadap kinerja dan pelaksanaan kegiatan disatuan pendidikan dasar tersebut.
Kepada kepala-kepala sekolah SD, Heri meminta untuk tetap melaksanakan tugas dengan baik seperti biasa dan diminta untuk bersabar soal ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dekat ini perbup segera selesai agar secepatnya kita bisa menetapkan status kepala sekolah yang plt ini, demikian Heri mengakhiri (Aone/SB).