Bengkulu, Swara Bengkulu – Berbeda dari tahun sebelumnya, upacara Peringatan Detik – Detik Proklamasi 17 Agustus 1945 dilaksanakan dengan tamu terbatas. Pada upacara yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (17/08/2020) hanya dihadiri undangan terbatas dan 3 pengibar bendera.
Hal ini sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19 yang diterapkan. Mengikuti detik-detik proklamasi via virtual, Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Forkopimda Provinsi Bengkulu mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 bukan suatu penghalang untuk terus mengibarkan rasa perjuangan maupun rasa kebanggaan dalam memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia.
“Menyesuaikan dengan kondisi wabah Covid-19 namun tidak mengurangi spirit semangat kita untuk mengambil makna peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” jelas Gubernur Rohidin.
Ditambahkan Gubernur Rohidin, bahwa semangat perjuangan harus dimaknai dalam kehidupan sehari-hari, sebab tugas generasi sekarang adalah mempertahankan dan membangun apa yang sudah diperjuangkan para pendahulu serta pejuang bangsa.
“Semangat mempertahankan dan memperjuangkan Kemerdekaan itu sebuah semangat yang luar biasa maka saya kira nilai-nilai itu yang harus kita maknai, kemudian kita terapkan dalam kehidupan kita sekarang sebagai generasi pembanguanan bagaimana memajukan Indonesia dan secara khusus memajukan Bengkulu,” papar Gubernur Rohidin.
Di masa kepemimpinannya, Gubernur Rohidin terus menguatkan elemen pembangunan dengan merancang infrastruktur strategis, perbaikan kinerja birokrasi, serta penguatan kelembagaan. Hal ini merupakan suatu pondasi kuat, yang tentu akan berdampak pada pembangunan Bengkulu kedepannya.
“Saya berharap betul ini menjadi momentum bagi kita semua untuk saling menguatkan semakin memperkuat rasa persatuan kebersamaan membangun rasa kedisiplinan tinggi sehingga kita bisa membuat sebuah lompatan untuk kemajuan Provinsi Bengkulu,” jelas Rohidin.
Upacara Detik-Detik Proklamasi dilaksanakan tepat pada pukul 10.00 WIB. Sedangkan sesi pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih bakal berlangsung pada pukul 10.17 WIB. Pada momen tersebut seluruh masyarakat Indonesia menghentikan aktivitasnya sejenak selama tiga menit.
Imbauan tersebut seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020. (R17/TZ/SB/MCProvbkl)