Rejang Lebong, Swara Bengkulu – Wakil Bupati Rejang Lebong H Iqbal Bastari S.Pd MM, mengikuti Video Conference membahas Aksi Nasional Pencegahan Korupsi seluruh Indonesia yang bertempat di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong. Rabu Siang, (26/08/2020).

Dalam kesempatan tersebut wabup mengungkapkan bahwa dengan menggunakan strategi pencegahan jangka panjang, Presiden memberikan arahan dalam upaya pencegahan sejak dini lewat penanaman pola pikir mengenai korupsi terhadap calon calon penerus bangsa di tingkat sekolah. Karena perlu disadari bahwa pencegahan terkuat untuk menolak korupsi ada pada diri sendiri dan sifat itu perlu dibangun sejak usia dini.

“Jadi pola gerak KPK sekarang bukan pada pemberantasan, tp lebih menekankan ke pencegahan dan arahan. Sesuai arahan dari Presiden Jokowi adalah haramnya korupsi itu diterapkan kepada peserta didik itu sejak dini,” ujar wabup.

KPK juga telah merumuskan pemberantasan Korupsi melalui tiga pendekatan diantaranya pendekatan pendidikan masyarakat, pendekaan pencegahan dan penindakan secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan UU berlaku,” tutur ketua KPK Firlibahuri. (R17/SB/MCRL)