Bengkulu Tengah, Swara Bengkulu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap raperda pengelolaan keuangan daerah, 7 fraksi yang memberikan pendapat menyetujui, Senin (07/09/2020).
Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos yang memimpin rapat paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap raperda pengelolaan keuangan daerah yang sebelumnya diusulkan oleh Bupati Bengkulu Tengah Dr H Ferry Ramli SH MH Sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah. Dari 7 Fraksi yakni Nasdem, PDIP, Gerindra, Golkar, Pelindo, Hanura serta PKS menyetujui rancangan raperda tersebut.
Dalam sambutannya Bupati Bengkulu Tengah Dr H Ferry Ramli SH MH menyampaikan, setelah melakukan diskusi pendapat antara Pemda Bengkulu Tengah dan DPRD Bengkulu Tengah yang telah berhasil mendapat persetujuan terkaia raperda pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah segerah melakukan penyampaian kepada Gubenur Bengkulu.
“Setelah menjalani tahapan yang panjang, mempersatukan persepsi yang telah mendapatkan persetujuan. Segera kita lakukan penyampaian kepada Gubenur Bengkulu,” jelas Bupati.
Sementara itu Budi juga menjelaskan Raperda ini harus segera di adakan, karena mengiat pengelolaan keuangan haruslah transparan dan teratur berdasarkan undang-undang yang berlaku.
“Karena ini sesuai anjuran Mendagri, jadi ini harus dilakukan untuk meningkatkan pembangunan dan kemajuan daerah,” tegas Ketua DPRD Budi Suryantono.
Budi juga menegaskan, jika tidak dilakukan perubahan maka di tahun 2021 masih menggunakan Raperda yang lama dan ini akan mempersulitkan dalam keuangan dan administrasi daerah. (Herlina/SB)