Rejang Lebong, Swara Bengkulu – Ditengah pandemi COVID-19 Bupati Rejang Lebong, H. Ahmad Hijazi, SH. M.SI menyerahkan Bantuan Presiden (BANPRES) Produktif untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Rejang Lebong.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis kepada dua orang pelaku UMKM yang berlangsung di ruang rapat bupati pemda Rejang Lebong, Senin, (21/09/2020) siang.

Hadir dalam penyerahan siang itu Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Asisten III, Kepala Cabang BRI Curup, Kepala OPD, dan para pelaku UMKM.

Bupati Hijazi mengatakan, Banpres diberikan kepada 3114 orang pelaku UMKM di Kabupaten Rejang Lebong. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi akibat dari pandemi COVID 19.

“Terdapat 3114 orang pelaku usaha yang mendapatkan Banpres sebesar 2.4 juta per pelaku usaha. Bantuan ini diberikan sebagai upaya pemerintah untuk membantu usaha mikro agar tetap produktif untuk menjalankan usahanya,” ujar Bupati Hijazi.

Bupati berharap Banpres ini dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha, bukan untuk konsumsi keluarga.

“Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan diperuntukkan untuk mendukung dan menunjang program usaha mereka yang saat ini berdampak COVID,” ucap Hijazi.

“Dana ini bukan untuk konsumsi keluarga tetapi dana ini benar-benar untuk perputaran, sekaligus mendukung program kegiatan usaha mereka yang saat ini terdampak, mungkin permodalannya terganggu,” pungkas Hijazi. (R17/SB/MCRL)